Sejak tahun 2020 kemarin, DPR dan pemerintah sepakat menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan. Salah satunya yakni guru honorer. Sungguh malang pahlawan tanpa tanda jasa ini, khususnya para guru honorer. Setelah banting tulang mengajar dengan gaji yang minim dan seringkali pembayaran gaji mereka tertunda berbulan-bulan, kini, nasib mereka seolah di ujung tanduk. Pemerintah berniat menghapus status guru honorer dan jikapun mereka mengajar di suatu sekolah, mereka harus siap mengundurkan diri bila di sekolah tersebut sudah terpenuhi tenaga pendidik yang berstatus PNS, CPNS, PPPK (detikNews.com, 23/2/21). Hari ini kita melihat bukti bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib para guru yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya dalam mendidik generasi. Padahal, guru memiliki posisi yang sangat strategis dalam mencetak generasi. Berbeda halnya dengan
Tanggung Jawab Umat Menegakkan Khilafah
Oleh: Fenti Farida Ibu Rumah Tangga Lensamedia.com-- 100 tahun yang lalu institusi Khilafah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attaturk, seorang tokoh sekuler Turki, antek Inggris keturunan Yahudi. Sehingga saat ini salah satu hukum Islam yang wajib ditegakkan yaitu Khilafah tidak dilakukan, malah Khilafah itu seolah asing. Hari ini umat seolah lebih percaya diri dan bersemangat mempraktikan ideologi dan sistem sekuler, baik itu Kapitalisme atau sosialisme. Mereka berpandangan bahwa kedua ideologi itu lebih agung ketimbang ideologi Islam. Padahal Nabi saw. bersabda: الْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى Islam itu tinggi dan tidak ada yang setinggi Islam. (HR al-Bukhari) Kewajiban menegakkan Khilafah dibahas oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Khilafah disebut sebagai taj al-furudh (mahkota kewajiban) atau kewajiban yang paling agung (a’zham al-fardh) dalam Islam. Imam al Qurthubi menjelaskan tafsir
Ramai-ramai Tolak Vaksinasi Covid-19, Ada Apa?
Hasil survei menunjukkan penolakan terhadap program vaksinasi Covid-19 masih tinggi. Pada 1 sampai 3 Februari, Indikator Politik Indonesia melakukan survei terhadap 1.200 responden. Hasilnya 53 persen menyatakan percaya vaksin dapat mencegah Covid-19, sementara 30,3 persen menyatakan tidak percaya, dan 16, 2 persen tidak menjawab. Survei yang sama dilakukan oleh Parameter Politik Indonesia terhadap 1.200 responden. Hasilnya 54,8 persen bersedia, 22,4 persen menolak, dan 32,3 persen tidak yakin (Republika.co.id, 23/02/2021). Keraguan masyarakat semakin bertambah karena ada pejabat publik yang telah divaksin ternyata terinfeksi Covid-19. Yang terbaru, Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 padahal telah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Marhaen dinyatakan positif setelah menjalani padatnya aktivitas meninjau sejumlah lokasi bencana di kabupaten Nganjuk (Merdeka.com, 23/02/2021). Dunia kapitalisme saat ini
Mengurai Gurita Korupsi dan Solusinya
Oleh : Dwi P Sugiarti (Aktivis Muslimah Majalengka) Lensamedia.com-- "Koruptor ternyata bukan sejenis maling, mereka itu priyayi agung, orang penting." Sindiran Butet Kertaradjasa ini nampaknya cocok dengan kondisi negeri ini. Namun, nasib berkata lain, dana untuk rakyat tidak tersampaikan. Benar saja, dilansir dari kompas.com (6/12) sepekan sebelum kasus korupsi bansos mencuat, Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus kader Gerindra, Edhy Prabowo menjadi tersangka korupsi. Hal ini lantaran diduga menerima suap izin ekspor benih Lobster. Setelahnya, giliran politisi PDI-P sekaligus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi yang melibatkan Juliari dilakukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang notabene merupakan dana penanggulangan bencana. Gurita Korupsi Masih Merajalela Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia 2020 turun ke angka 37
Revisi UU ITE Untuk Siapa?
Wacana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bergulir setelah Presiden Joko Widodo meminta agar implementasi UU tersebut menjunjung prinsip keadilan (Kompas.com 15/02/2021). Presiden akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE, karena pasal-pasal itu menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut. Revisi UU ITE sebenarnya bukan pertama kali ini saja bergulir. Pada 2016, DPR telah merevisi UU tersebut dengan mengesahkan UU Nomor 19 Tahun 2016 sebagai perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun, faktanya revisi saat itu tidak serta merta mencabut pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap sebagai pasal karet. Analis Politik Exposit Strategy Arif Susanto mensinyalir wacana revisi UU ITE mengemuka hanya sebatas alat pencitraan pemerintah. Sebab, menurutnya, gagasan revisi UU ITE mencuat
Tolak Investasi Miras
Tagar (#) tolak investasi miras menjadi trending topik di Twitter pada tanggal 26 Februari 2021. Rupanya, para netizen merasa geram dengan investasi miras yang telah dibuka oleh Presiden Jokowi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Penolakan muncul dari berbagai elemen masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim. Masyarakat tak habis pikir mengapa miras yang sangat jelas keharamannya dan sangat jelas kerusakannya malah dilegalkan oleh negara. Tak berlebihan jika wakil ketua MUI, KH Anwar Abbas menyatakan Perpres ini tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat. Lebih lanjut, Anwar menyatakan meskipun pemerintah berteriak tentang Pancasila dan UUD 1945, namun dalam praktiknya mereka menerapkan sistem ekonomi
Mengakhiri Defisit Ekologi
Oleh : Kunthi Mandasari (Pegiat Literasi) Lensa Media News - Datangnya tahun 2021 disambut dengan banjir di Kalimantan Selatan. Jumlah wilayah yang terendam tidak main-main. Ada 13 Kabupaten dan Kota yang terendam. Hal ini menjadi banjir terparah yang pernah menimpa Kalimantan Selatan. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), banjir besar yang terjadi Kalimantan Selatan akibat rusaknya ekologi di tanah Borneo. Berdasarkan Data Global Footprint Network tahun 2020, Indonesia mengalami defisit ekologi sebanyak 42%. Angka ini menunjukkan, konsumsi terhadap sumber daya lebih tinggi daripada yang saat ini tersedia dan akan menyebabkan daya dukung alam terus berkurang (mediaindonesia.com, 11/02/2021). Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)/Mining Industry Indonesia (MIND ID) Orias Petrus Moedak mengusulkan izin usaha pertambangan (IUP) berlaku seumur tambang. Alasannya, jika IUP berlaku seumur tambang,
Butuh Edukasi Utuh Terkait Syari’at Pernikahan
Oleh : Fitriani Nurkamalah, S.Pd (Aktivis Muslimah dan Praktisi Pendidikan) Lensa Media News - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah pernikahan dini. Bintang yakin, dengan adanya dukungan yang penuh dari masyarakat dan kementerian lainnya, maka permasalahan perempuan dan anak, termasuk pernikahan dini bisa ditekan jumlahnya. Sebelumnya, ramai di media sosial terkait wedding organizer bernama Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan dini. Saat ini, kasus tersebut sedang diusut oleh kepolisian. Selain itu, website Aisha Weddings juga sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Seperti yang diketahui, pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Apa yang dilakukan oleh Aisha Weddings dianggap melawan hukum, melanggar UU Perlindungan Anak,
Menyingkap Tabir Surplus BPJS Kesehatan
Oleh: Fitria Zakiyatul Fauziyah Ch (Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta) Lensa Media News - Bagaikan pungguk merindukan bulan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami surplus. Pada tahun 2016, BPJS Kesehatan mempunyai piutang hingga mencapai Rp 2,41 triliun, dan rekor surplus oleh BPJS Kesehatan ini terjadi pertama kali dalam 5 tahun terakhir. Setahun kemudian yaitu pada tahun 2017, asuransi kesehatan negara ini defisit Rp 1,01 triliun dan utang klaim yang sedang dalam proses Rp 4,72 triliun. Jumlah itu terus membengkak, tahun berikutnya defisit mencapai Rp 9,16 triliun dan hutang klaim Rp 1,47 triliun. Puncaknya, pada 2019, defisit mencapai Rp 15,56 triliun dan utang klaim dalam proses Rp 1,56 triliun. BPJS Kesehatan mencatat dalam laporan keuangan unaudited pada 31/12/2020, aliran kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan
Muhasabah untuk Negeri
Memasuki awal tahun 2021 beberapa wilayah di Indonesia mendapatkan musibah bencana alam. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mayoritas bencana merupakan bencana hidrometeorologi atau bencana yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi/alam antara lain banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Banjir terjadi di Kalimantan Selatan, tanah longsor di Sumedang, Jawa Barat, gempa di Sulawesi Barat, dan erupsi Gunung Semeru. Itulah beberapa bencana yang terjadi di awal tahun 2021. Memasuki bulan Februari, bencana alam masih terus terjadi, bulan ini banjir terjadi di Semarang. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memang telah diperkirakan terjadi hujan ekstrim. Sesuai prediksi BMKG bahwa cuaca ekstrim terjadi di Bulan Februari, maka dalam beberapa hari terakhir curah hujan di Semarang mencapai 171 milimeter. Ketika bencana