Sekulerisme Kapitalisme Menumbuhsuburkan Korupsi

Oleh : Uyun
LenSaMediaNews.Com, Opini–Setiap orang bisa saja tergelincir dalam tindakan dosa, semisal korupsi. Ketika ketakwaan tidak dijaga dan kesempatan ada untuk melakukannya. Inilah bahaya ketika pengaturan urusan negara dijauhkan dari agama.
Agama hanya boleh mengatur urusan ibadah. Jadilah korupsi seolah sudah menjadi hal yang biasa dilakukan ketika ada kesempatan. Sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan akibat skandal korupsi yang melibatkan para pejabatnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dua orang pejabat Pertamina menjadi tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp. 193,7 triliun (BBC.com, 25-2-2025).
Berbagai kasus korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah sebetulnya tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara. Ini akibat karena pejabat tidak amanah.
Dalam kondisi sistem hari ini, sangat terbuka peluang melakukan kecurangan. Sistem sekuler Kapitalisme membuat orang bebas melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pribadi/ kelompok dengan menghalalkan segala cara.
Hal ini juga berkaitan erat dengan adanya sistem pendidikan sekuler yang menghasilkan generasi tidak bertakwa. Fungsi negara hanya sebagai fasilitator. Sementara pengelolahan BBM diserahkan kepada Pertamina, anak perusahaan dan perusahaan swasta.
Namanya perusahaan tidak mungkin mencari rugi, pasti mencari keuntungan. Peran negara hanya bisa menentukan kebijakan sesuai bisnis yang ada. Sistem pemerintahan pro oligarki yang menjadikannya korporatokrasi, dimana ada dukungan korporasi dalam pemilihan presiden dan dukungan tersebut konsekuensinya ada ketergantungan. Terjadilah korupsi, bentuk kerjasama antara pejabat dan pengusaha.
Islam adalah sebuah sistem kehidupan sahih yang perannya tidak hanya sebatas masalah ibadah, tetapi juga siyasiah (politik). Sebagai sistem kehidupan yang harus dijalankan secara menyeluruh bukan setengah- setengah. Dengan peraturan Islam yang lahir dari akidah Islam inilah maka setiap masalah akan bisa diselesaikan. Bahkan bisa diantipasi sejak dini agar korupsi tidak terjadi.
Dalam Islam ada beberapa langkah untuk memberantas swkaligus mencegah korupsi, antara lain. Pertama, yaitu penerapan Ideologi Islam. Hanya dengan Ideologi Islam penerapan aturan Islam secara kafah bisa dijalankan. Termasuk dalam hal kepemimpinan. Kedua, Memilih profil penguasa dan pejabat yang bertakwa. Karena dengan ketakwaan akan menjadikan mereka berhati- hati dalam bertindak.
Ketakwaan menjadikan seorang pejabat merasa diawasi oleh Allah saat menjalankan amanahnya. Ketiga, pelaksanaan politik secara syar’i. Politik didalam islam bermakna ri’ayah syar’iyyah, yaitu mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa sesuai dengan syariat Islam. Bukan politik yang tunduk pada kepentingan oligarki, pemilik modal, atau elit rakus.
Keempat, penerapan sanksi tegas yang berefek jera. Adanya sistem sanksi diberlakukan, maka akan membuat efek jera bagi para pelaku korupsi dan juga pencegah yang lain agar kasus serupa tidak muncul lagi.
Rasulullah SAW. bersabda, “Barang siapa yang telah kami angkat untuk melakukan sesuatu tugas, lalu dia telah kami beri gaji, maka apa saja yang diambilnya selain daripada gaji adalah harta khianat (ghulul).” (HR Abu Dawud).
Merujuk hadits di atas, hadiah untuk pegawai negara termasuk harta khianat (ghulul). Artinya, jika ada seorang pejabat pemerintah, kemudian ada orang lain yang memberikan hadiah berkenaan dengan tugas pejabat tersebut, tidak halal bagi pejabat untuk mengambil hadiah yang ada sedikit pun, meskipun diberikan dengan senang hati.
Maka korupsi, adalah harta yang hukumnya haram dalam Islam, karena diperoleh dengan jalan yang tidak sesuai dengan syari’at (ghairu al-masyru). Sebagaimana firman Allah SWT. dalam QS. Ali Imran ayat 161.
Islam tegak karena 3 pilar yang menjadikan setiap individu taat pada syariat sehingga jauh dari maksiat, masyarakat juga akan melakukan amar makruf nahi mungkar. Ketika negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, maka korupsi dapat diselesaikan dengan tuntas. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah, hukum tersebut dijalankan.
Demikianlah pemberantasan korupsi yang efektif. Dalam Islam kekuasaan bisa mendatangkan siksa bagi dirinya di akhirat. Dengan mekanisme Islam ini, Insyaallah seluruh negeri akan terbebas dari korupsi. Wallahualam bissawab. [LM/ry].