Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup Individu, Masyarakat dan Negara
Oleh: Heni Saiman
Lensamedianews.com__ Marak dilakukan di berbagai daerah peringatan Nuzulul Qur’an yang dianggap sebagai momen penting bagi umat Islam untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadan merupakan bulan mulia yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam, oleh karena itu dimanfaatkan sebagai momen untuk perbaikan diri. Hanya saja hal ini dilakukan sebatas di bulan Ramadan saja. Karena dalam sistem demokrasi kapitalisme akal manusialah yang dijadikan sebagai sumber aturan dalam kehidupan, padahal manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas sehingga berpotensi adanya pertentangan dan berkonsekuensi lahirnya berbagai permasalahan.
Al-Qur’an seharusnya menjadi landasan setiap individu, masyarakat dan negara. Karena Al-Qur’an adalah petunjuk jalan kebenaran agar manusia tidak terjerumus ke jalan kesesatan, sebagai cahaya penerang bagi kehidupan manusia agar tidak tersesat dalam kegelapan, sebagai petunjuk dan arah bagi pencapaian kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat dan sebagai warisan Rasulullah saw. yang berlaku hingga hari kiamat. Namun hari ini justru individu yang berpegang pada Al-Quran dan menyerukan untuk kembali kepada Al-Qur’an dianggap radikal. Dalam sistem ini, prinsip kedaulatan di tangan rakyat menjadikan manusia sebagai penentu hukum, berdasarkan hawa nafsu dan kepentingannya.
Berpegang pada Al-Qur’an sejatinya adalah konsekuensi keimanan dan seharusnya terwujud pada diri setiap muslim. Apalagi jika ingin membangun peradaban manusia yang mulia, Al-Qur’an harus menjadi asas kehidupan. Namun hari ini Al-Qur’an diabaikan meski peringatan Nuzulul Qur’an setiap tahun diadakan, bahkan oleh negara.
Umat harus menyadari kewajiban berpegang pada Al-Qur’an secara keseluruhan dan memperjuangkannya untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dalam semua aspek kehidupannya. Oleh karena itu, dibutuhkan dakwah kepada umat yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan kewajiban menerapkan Al- Qur’an dalam kehidupan secara nyata, tidak hanya bagi individu, namun juga oleh masyarakat dan bahkan negara wajib menerapkannya secara kaffah. Wallahu’alam bishawwab