Euforia Gencatan Senjata di Palestina

Oleh: Mahpujah
LenSa MediaNews.Com, Opini–Baru-baru ini, dunia menyaksikan euforia menyambut gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza, yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Gencatan senjata tahap awal ini direncanakan berlangsung selama enam minggu, mencakup penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza tengah serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan (kompas.com, 26-01-2025).
Meskipun gencatan senjata memberikan jeda sementara bagi warga Palestina, laporan terbaru menunjukkan bahwa kedua belah pihak saling menuduh melakukan pelanggaran. Israel menuduh Hamas melanggar ketentuan kesepakatan dengan membebaskan sandera secara sepihak, sementara Hamas menuduh Israel tidak memenuhi komitmennya terkait pembebasan tahanan Palestina.
Selain itu, tindakan agresif Israel di Tepi Barat juga meningkat. Warga Palestina di wilayah tersebut diperintahkan untuk mengungsi, menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut dan potensi krisis kemanusiaan (cnbcindonesia.com, (24-01-2025).
Gencatan senjata seringkali hanya menghentikan kekerasan untuk sementara waktu tanpa menyelesaikan akar masalah, yaitu pendudukan dan penjajahanan. Selama pendudukan ini terus berlangsung, penderitaan rakyat Palestina akan terus berlanjut. Beberapa pihak berpendapat bahwa solusi dua negara tidak efektif karena dianggap melegitimasi keberadaan negara penjajah di atas tanah Palestina.
Memang benar, gencatan senjata memberi jeda bagi Palestina untuk bebas dari kejahatan entitas Zionis Yahudi dan negara pendukungnya, AS. Namun, gencatan senjata itu nyata-nyata tidak diniatkan untuk menyelesaikan krisis Palestina secara tuntas.
Di Indonesia, dukungan terhadap Palestina seringkali disuarakan oleh berbagai pihak. Namun, kritik muncul terhadap inkonsistensi dalam sikap tersebut. Misalnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa dukungan yang disampaikan oleh beberapa tokoh politik tidak konsisten dengan tindakan mereka (tempo.com, 20-01-2025). Di satu sisi, pemerintah Indonesia berbusa-busa menyatakan dukungan pada Palestina, tetapi di sisi lain masih memiliki hubungan dagang dengan entitas Zionis Yahudi.
Solusi: Jihad dan Penegakan Khilafah
Sebagai solusi alternatif, Khilafah Islamiyah adalah jalan keluar dari konflik ini. Dengan adanya Khilafah, umat Islam di seluruh dunia dapat bersatu di bawah satu kepemimpinannya yang kuat, yang mampu menggerakkan sumber daya dan kekuatan untuk membebaskan Palestina dari penjajahan. Khilafah akan mampu menggerakkan jihad fi sabilillah secara terorganisir untuk mengusir Zionis Yahudi dan mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.
Selain itu, momentum bulan Rajab dan peringatan Isra Mi’raj dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran umat Islam tentang pentingnya persatuan dan perjuangan dalam membebaskan Palestina. Dengan memahami akar masalah dan solusi yang ditawarkan oleh Islam, diharapkan umat Islam dapat bergerak bersama menuju tegaknya Khilafah yang akan menjadi perisai bagi seluruh kaum Muslimin.
Dengan demikian, meskipun gencatan senjata memberikan jeda sementara, solusi permanen hanya dapat dicapai dengan menghilangkan akar masalah melalui jihad dan penegakan Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].