Tren Living Together, Enggak Banget!


Oleh. Faiza Kameela

 

Lensamedianews.com_ Guys, belakangan ini sedang marak fenomena living together alias hidup bersama tanpa ikatan pernikahan di kalangan anak muda. Masyarakat umum biasa menyebutnya dengan istilah kumpul kebo atau kohabitasi. Bahkan, tren ini sudah merambah juga kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berujung kepada pemecatan mereka. Gawat!

 

Living Together = Bukti Cinta?

Kenapa ya banyak anak muda yang terbawa tren ini? Jawabannya bisa beragam, guys. Tapi, alasan yang paling dominan adalah enggak mau terikat dengan pernikahan yang dianggap ribet. The Conversation melaporkan, tren living together ini diambil anak muda karena dianggap sebagai hubungan yang lebih murni dan sebagai bukti nyata tanda cinta. (CNBCIndinesia.com, 1-02-2025). What?!

 

Teori Second Demographic Transition mengungkap fakta bahwa lembaga pernikahan telah kehilangan statusnya sebagai pemersatu pasangan berdasarkan norma dan nilai sosial. Mungkin karena faktor biaya dan administrasi yang ribet, akhirnya banyak yang lebih memilih kumpul kebo.

 

Di Indonesia sendiri, fenomena kohabitasi alias kumpul kebo banyak ditemukan. Fyi, kalau kamu menganggap Jakarta adalah yang paling banyak pasangan yang memilih living together, kamu salah, guys. Meskipun mungkin ada pelaku kohabitasi di Jakarta, tapi menurut studi yang berjudul The Untold Story of Cohabitation pada tahun 2021, pelaku terbanyak justru ada di wilayah Indonesia bagian timur yang penduduknya nonmuslim.

 

Alasannya adalah karena masalah finansial, prosedur perceraian yang ribet, dan penerimaan sosial. Akibatnya, kumpul kebo dianggap sebagai jalan keluar terbaik. Daripada menikah dan akhirnya bercerai karena enggak cocok dan mengeluarkan biaya, lebih baik kumpul kebo karena enggak ada ikatan. Kalau sudah enggak cocok, ya sudah. Lo, gue, end!

 

Normalisasi Living Together

Guys, di kalangan pekerja, tinggal bareng dengan pacar dianggap biasa, lo. Alasannya, sih biar irit. Daripada sewa kontrakan dua rumah, lebih baik tinggal bareng ‘kan? Di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi, ada sebuah tempat kos-kosan yang terkenal bebas. Daerah kos-kosan yang disebut sebagai kos-kosan seribu pintu ini membolehkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bareng. (mojok.co, 30-01-2025)

 

Enggak hanya itu, daerah ini konon juga suka dipakai untuk transaksi open BO baik laki-laki atau perempuan. Enggak heran kalau kawasan ini mendapat julukan Las Vegas- nya Cikarang. Kalau mau aman dari penggerebekan, tinggal kasih uang rokok saja. Aman deh. Serem banget, ya.

 

Perilaku living together menjadi tren berkat sumbangsih media juga. Belum lagi para selebritas dan influencer yang terang-terangan mengakui dan menampakkan ke hadapan publik kalau mereka hidup dengan pasangannya tanpa nikah. Sebut saja Christiano Ronaldo. Pemain sepak bola yang dijuluki CR7 ini seakan menjadi ikon pelaku living together dan para fan menganggap perilaku itu biasa saja.

 

“Biar aja, sih. Itu, kan privasi orang. Yang penting enggak ganggu orang lain”. Komentar-komentar seperti ini banyak bermunculan saat menanggapi tren berbahaya ini. Atas nama kebebasan, hak azazi, atau privasi, setiap orang dianggap sah-sah saja melakukan apapun yang mereka mau tanpa memandang norma, adat istiadat bahkan agama.

 

Living Together is Zina!

Sistem kapitalisme yang membawa ide liberalisme telah berhasil menguasai pola pikir generasi muslim. Kebebasan ala barat seakan menjadi gaya hidup yang menyatu dengan perilaku sehari-hari. Lembaga pernikahan pun tak luput dari sergapan materialisme ala kapitalisme. Biaya pernikahan dan perceraian yang mahal ditambah berbelitnya administrasi menjadikan anak muda lebih memilih hidup bareng tanpa ikatan yang sah.

 

Padahal, guys, apapun alasan yang diberikan para pasangan kumpul kebo ini, perbuatan mereka tetap forbidden a.k.a. terlarang. Seorang laki-laki dan perempuan hanya boleh tinggal bersama kalau sudah menikah. Kalau belum, berarti zina, dong!

 

Allah Swt. sudah mengingatkan kita, lo untuk menjauhkan zina. Firman Allah Swt. dalam surah Al-Isra ayat 32 yang berbunyi: “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

 

Bahkan, hukuman bagi pelaku zina juga sangat berat, yaitu dicambuk bagi pelaku yang belum menikah (ghoiru mukhson) dan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah (mukhson). Allah Swt. berfirman: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin” (QS. An- Nur ayat 2)

 

Nah, berat ‘kan? Sayangnya, enggak ada yang bisa melaksanakan hukuman ini selain khalifah. Padahal, guys, ketika pelaku zina melaksanakan hukumannya di dunia, maka dosanya sudah tertebus di akhirat. Sudah deh, halalkan saja dengan menikah!

Wallahu’alam bisawab[]

Please follow and like us:

Tentang Penulis