Pekerja Migran, Minim Perlindungan
Oleh Fatimah Nafis
Lensamedianews.com__ Terjadi lagi, kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kali ini kematian menimpa 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan 3 orang WNI lainnya mengalami luka-luka akibat penembakan yang diduga dilakukan secara tragis oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat 24-2-2025 di Perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. (Kompas.id)
Menurut pengakuan korban, mereka tidak melakukan perlawanan, sementara aparat APMM berdalih telah menjalankan prosedur internasional karena ada perlawanan sebelumnya dari korban. Namun apapun alasannya, aksi penembakan ini tentu tidak bisa dibenarkan karena termasuk tindakan extra judicial killing (pembunuhan oleh aparat tanpa proses peradilan) dan tanpa pendekatan persuasif terlebih dahulu, dan ini adalah pelanggaran HAM.
Presiden Prabowo Subianto berharap akan ada investigasi terhadap kasus penembakan ini. Begitu pula beberapa pihak meminta pemerintah melakukan tindakan tegas untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Namun kasus hanya tinggal kasus, yang perlahan akan menguap seiring munculnya berita lain. Presiden hanya mengingatkan agar masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ilegal dengan iming-iming yang menggiurkan.
Tak ada asap kalau tak ada api. Jika pemenuhan kebutuhan rakyat dipenuhi oleh negara, tak akan rakyat mengadu nasib hingga berkorban nyawa. Lapangan pekerjaan yang seharusnya disediakan secara luas oleh negara nyatanya tidak sesuai harapan. Inilah bukti negara berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara lebih condong memihak para kapitalis dengan membiarkan sumber daya alam dikuasai mereka sementara rakyat dijadikan sumber devisa negara hingga harus bertaruh nyawa. Sistem kapitalisme inilah biang keladinya.
Sampai kapan rakyat menjadi korban keserakahan para penguasa, sementara mereka tak mendapatkan hak nya. Padahal dalam sistem Islam (khilafah), rakyat dilindungi secara total oleh negara, mereka mendapat jaminan pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, ekonomi, pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya. Semua ini dilakukan negara sebagai bentuk riayah (pengurusan) terhadap rakyat yang diyakini akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Tak ada pilihan lain kecuali menjadikan sistem Islam sebagai satu-satunya solusi terwujudnya jaminan keadilan bagi seluruh rakyat.