Akankah Solutif PPDB berganti SPMB?

Oleh: Ummu Al Hanifah
LenSa MediaNews.Com–Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti resmi mengatakan dalam jumpa persnya akan mengantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ia menuturkan bahwa harapan bergantinya sistem ini akan mengurangi kecurangan pada sistem pendidikan sebelumnya PPDB dengan sistem zonasi. Kemendikdasmen kali ini ingin menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, objektif, akuntabilitas tinggi, serta lebih inklusif bagi semua calon siswa (BBC.com, 30-01-2025).
Dalam keterangannya, ia juga menyatakan bahwa SPMB tetap mempertahankan 4 jalur masuk, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Salah satu inovasi SPMB adalah pelibatan sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa. Tidak hanya itu, biaya pendidikan untuk siswa yang beralih ke swasta juga direncanakan akan ditanggung oleh pemerintahan daerah.
Jika sistem zonasi terletak pada jarak, jalur domisili lebih mengacu pada wilayah siswa dan sekolah. Sehingga ada peluang lebih besar untuk diterima bagi calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Sedangkan jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Jalur prestasi diperuntukan yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non akademik, juga menambahkan aspek kepemimpinan calon siswa yang aktif dalam organisasi sekolah. Adapun jalur mutasi untuk calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali serta untuk anak guru yang merupakan calon siswa pada satuan pendidikan tempat orang tuanya mengajar.
Perbedaan lainnya dalam persentase masing-masing jalur, penentuan persentase ini diserahkan kepada pemda dengan mempertimbangkan jumlah calon murid baru dengan kemampuan daya tampung sekolah tersebut.
Perubahan dari PPDB ke SPMB jika dicermati hal ini tidak akan menyelesaikan permasalahan pokok pendidikan saat ini. Pada kasus PPDB kemarin saja, pada jalur zonasi, salah satu kecurangannya itu tampak pada memanipulasi kartu keluarga (KK) yang dilakukan orang tua agar anaknya bisa masuk di sekolah yang diinginkan. Sehingga bisa saja solusi jalur domisili yang diberikan akan mengulangi permasalahan, yaitu hanya menyentuh masalah teknis dan tidak pernah menyinggung masalah utama pendidikan.
Sistem kapitalisme inilah yang menjadikan pencapaian pendidikan hanya pada aspek kognitif dan materi saja, seperti cara siswa belajar meraih nilai tertinggi dan dapat memasuki dunia kerja. Di sisi lain, faktor kemiskinan juga membuat sebagian rakyat bawah tidak dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Bahkan, harus putus sekolah sehingga mengorbankan masa depannya demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kewajiban negara seharusnya menyediakan infrastruktur dan instrumen pendidikan secara merata berupa sarana dan prasarana yang memadai di semua satuan pendidikan negeri maupun swasta, guru atau tenaga pendidik yang mumpuni, dan sistem pendidikan dengan kurikulum yang tetap tidak berganti-ganti.
Selain itu, dalam sistem pendidikan sekuler kapitalisme saat ini telah menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang dikomersialisasi. Seharusnya pendidikan menjadi hak dasar rakyat tapi kini kian sulit dijangkau. Banyak anak putus sekolah lantaran pendidikan seperti barang mewah yang hanya dapat diakses oleh segelintir orang.
Dalam Islam, negara berkewajiban memberikan pendidikan untuk seluruh rakyatnya. Visi pendidikan Islam, yakni membentuk generasi yang bersyakhsiyah ( berkepribadian) Islam serta memberikan kemaslahatan bagi umat manusia.
Negara dalam naungan Khilafah memiliki sumber dana yang banyak dari berbagai sumber, sehingga mampu mewujudkan layanan pendidikan terbaik, gratis, dan dapat diakses oleh tiap individu rakyat. Tidak ada lagi istilah sekolah unggulan maupun sekolah buangan karena pemerataan pendidikan baik dari aspek kurikulum, infrastruktur, pembiayaan, dan pelayanan benar-benar berjalan optimal dalam mewujudkan generasi mulia. Sungguh, sistem pendidikan dalam Islam bukan hanya memberi solusi dalam persoalan teknis, tetapi juga menyelesaikan masalah hingga tataran paradigmatis. Wallahu’alam bissawab. [LM/ry].