Gas LPG Langka, Rakyat Semakin Menderita

Oleh: Ummu Al Hanifah
LenSa MediaNews.Com–Rakyat lagi lagi dibuat bingung oleh Pemerintah, gas liquefied petroleum gas (LPG) dari awal bulan Februari kemarin mengalami kelangkaan di seluruh wilayah Indonesia.
Namun hal ini malah dianggap remeh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Beliau membantah adanya kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kilogram yang terjadi di Indonesia dengan lelucon. Menurut bahlil, pemerintah hanya membatasi pembelian LPG oleh konsumen. Pembelian tersebut juga harus langsung ke pangkalan gas bukan kepada pengecer (Suara.com, 9-02-2025)
Sangat disayangkan, pemerintah adalah pelindung rakyat namun menjawab permasalahan ini dengan lelucon. Padahal kekisruhan ini tak sekadar membuat rakyat antri namun hingga berujung ada yang meninggal dunia. Dimana letak lucunya? Setelah kejadian tersebut, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan menangani hal ini dengan membolehkan para pengecer menjual gas melon LPG lagi.
Namun kenyataannya tidak hanya itu saja, Hari Nugroho selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatakan kelangkaan gas LPG terjadi akibat pengurangan kuota LPG 3 kg bersubsidi pada tahun 2025.
Begitulah permainan politik dalam bingkai Kapitalisme, subsidi akan terus dikurangi hingga sampai pada titik tidak ada subsidi sama sekali. Subsidi dalam sistem ini seakan sebagai beban untuk menekan anggaran pengeluaran. Padahal PT. Pertamina (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya hasil produksinya didistribusikan kepada rakyat secara gratis. Namun pada kenyataannya, saham ini dikuasai pemerintah hanya 20% , sisanya dikuasai asing seperti Chevron, British Petroleum (BP), ExxonMobil, dan lain-lain.
Berbeda dalam Islam, migas merupakan kepemilikan umum dan negara wajib untuk mengelola sumber daya tersebut untuk kepentingan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR.Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Hadist lain yang memperkuat bahwa LPG merupakan kepemilikan umum,“Sesungguhnya Abyadh bin Hamal al-Mazaniy bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majelis, ‘Apakah Anda mengetahui apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah Anda berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir’. Akhirnya beliau bersabda, ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya.’” (HR Tirmidzi).
Maka penjelasan dari kedua hadist di atas sudah jelas, migas, gas LPG merupakan layanan publik dimana kepemilikannya pun umum, karena bersifat seperti air yang mengalir yakni memiliki deposit yang besar. Sehingga negara wajib mengelolanya sendiri tanpa campur tangan swasta.
Semua kepemilikan umum termasuk migas dan gas LPG dalam negara Islam (Khilafah) akan dipermudah untuk rakyatnya mengakses berbagai kebutuhannya. Sehingga semua kebutuhan rakyat terpenuhi secara cukup dan tidak ada kesulitan. Dan hal ini akan didistribusikan dengan bebas dengan harga yang murah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].