Rakyat Butuh Rumah Layak Huni

20241223_165720

Oleh : Anggi

 

LenSa Media News.com, Memiliki rumah layak adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, tetapi jutaan keluarga di Indonesia masih harus antre untuk merealisasikan impian ini. Data menunjukkan bahwa hampir 11 juta keluarga di negeri ini belum memiliki rumah layak huni (detik.com, 04-12-2024).

 

Berbagai program yang di canangkan pemerintah seperti pembangunan tiga juta rumah per tahun (tempo.com, 01/12/2024), memang tampak menjanjikan. Namun, dalam pelaksanaannya, implementasi kebijakan bernarasi populis ini sering kali tidak menyentuh akar persoalan, disebabkan sistem kapitalisme yang mendominasi tata kelola perumahan di Indonesia.

 

Dalam sistem kapitalisme, peran negara lebih sering menjadi fasilitator bagi kepentingan korporasi daripada pelindung hak-hak rakyat. Pembangunan perumahan dikelola dengan pendekatan pasar bebas, di mana pengembang swasta memegang kendali.

 

Alhasil, kebijakan yang diambil cenderung mengutamakan keuntungan finansial daripada kesejahteraan masyarakat. Harga rumah melambung tinggi, tak terjangkau bagi sebagian besar rakyat kecil. Bahkan, insentif yang diberikan pemerintah lebih banyak ditujukan untuk mendukung pengembang daripada memberikan akses langsung bagi rakyat.

 

Dalam Islam, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar, sebagaimana sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara dalam pandangan Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan ini bagi setiap individu, tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan fungsi negara dalam Islam sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya.

 

Islam memandang bahwa penyediaan kebutuhan dasar, termasuk rumah, bukan semata-mata urusan pasar, tetapi tanggung jawab langsung negara. Negara Islam yang menerapkan syariat secara kafah memiliki sistem politik ekonomi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan cara yang adil dan manusiawi. Beberapa poin penting peran negara islam adalah:

 

Bertanggung jawab langsung dalam merancang, membiayai, dan mengawasi pembangunan perumahan. Negara tidak akan menyediakan ruang untuk mengkapitalisasi kebutuhan dasar rakyat. Sistem ini memastikan pembangunan perumahan bersifat merata, tanpa diskriminasi kelas sosial.

 

Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan diatur berdasarkan syariat, sehingga setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk rumah. Larangan tegas terhadap riba dan spekulasi mencegah harga properti melambung tinggi karena ulah pasar.

 

Islam menciptakan lingkungan pendukung agar rakyat mudah memiliki rumah layak. Sistem pendidikan yang menghasilkan individu bermental produktif, sistem keuangan berbasis Baitulmal untuk mendanai kebutuhan publik, serta pengelolaan sumber daya alam yang diarahkan pada kepentingan rakyat adalah bagian integral dari sistem ini.

 

Persoalan perumahan yang dihadapi rakyat saat ini adalah bukti nyata kegagalan kapitalisme dalam memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, solusi mendasar harus berupa perubahan sistem menuju penerapan syariat Islam secara kafah. Karena hanya dalam sistem ini, pemimpin tidak berfungsi hanya sebagai regulator, melainkan sebagai pelayan dan pengurus umat yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat.

 

Islam tidak akan memberi ruang bagi narasi kebijakan populis tanpa substansi. Islam memiliki paradigma bahwa kebutuhan rakyat adalah amanah yang harus dijamin negara, bukan dijadikan komoditas. Dengan sistem yang adil, kebutuhan akan rumah layak tidak lagi menjadi mimpi, tetapi realitas yang dirasakan oleh setiap individu. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis