Kasus Viral, Pembelaan Menjadi Seremonial

20250104_232012

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSa Media News.com, Warung kopi, sejak era digitalisasi menjadi tenar sebab selain menyediakan kopi dan gorengan hingga nasi bungkus masih ditambah dengan internet sepuasnya. Kopi seharga Rp 5 ribu, tapi bisa berselancar di dunia maya sepuasnya.

 

Yang sedang viral, Di kawasan Pasar Gondanglegi, Malang,  dikenal dengan istilah warung kopi cetol. Pengunjung tak hanya disuguhi secangkir kopi hitam seharga Rp5 ribu Namun, mereka juga bisa minta pelayanan lebih dari pramusaji yang berpakaian minim dengan syarat memberikan tip sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu tergantung kesepakatan. Bagi yang ingin lanjut di luar warung pun bisa, tentu dengan tambahan fee antara Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu.

 

Video itu memperlihatkan mayoritas pengunjungnya adalah remaja hingga  pelajar. Demikian pula dengan pramusajinya yang banyak melibatkan remaja putri di bawah umur. Praktik yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun ini cukup meresahkan warga sekitar, apalagi lokasi warung hanya berjarak kurang dari 50 meter dari Masjid Jami’ Gondanglegi.

 

Setelah viral, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama dengan Polres Malang melakukan operasi penertiban, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang membenarkan adanya penertiban ini. Ia menyebut operasi ini dipimpin oleh pihak Polres Malang (tugumalang.id, 4-1-2025).

 

Menunggu Viral Kemudian dicekal

 

Kasus seperti ini sangatlah marak terjadi di negeri ini, bisnis esek-esek yang tak sekadar menawarkan kopi hitam. Seolah lingkaran setan yang tak bisa terputus, begitu viral barulah pemerintah tergopoh-gopoh pemerintah mengadakan penertiban.

 

Mereka kemana selama 10 tahun warung ini praktik? Jangan-jangan juga ikut bertransaksi dan memang ada oknum yang terus melanggengkan prinsip permintaan dan penawaran, tentu dengan cara-cara yang culas dan curang.

 

Padahal, dampak dari lemahnya pengawasan negara ini, segala tatanan kehidupan masyarakat akan sangat kacau. Ditambah sistem hukum dan sanksi yang lemah, memicu kejahatan bukan kian surut tapi kian berantai. Menyasar segala lapisan masyarakat dengan perempuan sebagai obyek penderita.

 

Meski secara fakta aktifitas remang-remang ini dikehendaki oleh perempuan itu sendiri, dengan alasan inilah  cara mereka menafkahi diri sendiri, anak atau keluarga. Tapi jelas ini menunjukkan kegagalan negara melindungi perempuan.

 

Berbagai program pemberdayaan perempuan yang digagas hingga dikompetisikan secara nasional nyata-nyata juga tak berefek samasekali kepada kesejahteraan perempuan.

 

Karena jika perempuan sudah menjadi tulang punggung, itu artinya tak ada lagi walinya yang sanggup membiayai serta memuliakannya dan sekaligus tak ada negara yang memperdulikannya bahkan tak memiliki kebijakan yang baku yang bisa membuatnya sebenar-benarnya permata dunia.

 

Islam menunjukkan betapa berharganya wanita,  Rasulullah Saw. bersabda “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah” (HR. Muslim).

 

Islam Agama Sempurna Jadikan Perempuan Mulia

 

Sistem kapitalismelah biang dari kerusakan ini, dengan asasnya yang sekuler, memisahkan agama dari kehidupan, membuat kaum muslim, terutama muslimah tak memiliki junnah (perisai). Perempuan dianggap obyek, atau bagian dari biaya produksi. Hak-haknya dilindungi sebatas undang-undang, namun faktanya, perempuan dinilai hanya karena fisiknya.

 

Kapitalisme menjadikan manusia bodoh dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya sendiri. Segala sesuatu di dapat dengan jalan mengabaikan halal haram. Sebaliknya Islam memberi tatacara bagaimana memuliakan perempuan  hingga pemisahan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan umum. Kewajiban pria atau suami menafkahi keluarganya, dari mulai perempuan itu anak, hingga dewasa dan kemudian menikah, dimana penafkahan beralih kepada suaminya.

 

Tugas utama perempuan adalah mencetak generasi, dengan Islam hal itu bisa terlaksana sebab negara akan memberikan pendidikan yang berkualitas, demikian pula dengan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

 

Ditambah penetapan hukum dan sanksi yang tegas dan adil. Pada masa Rasulullah Saw, ada seorang wanita Arab muslimah berbelanja di Pasar Yahudi Bani Qainuqa dengan membawa perhiasan. Lalu, ia pun duduk di hadapan seorang tukang emas.

 

Orang-orang di pasar itu memintanya menyingkapkan jilbab, tetapi wanita itu menolak, tiba-tiba, seorang Yahudi berjalan mengendap-endap dan berhasil menyingkapkan jilbab wanita itu sehingga tampaklah auratnya. Jeritan wanita ini telah membuat seorang muslim membunuh pria yang iseng, tak ayal terjadi pengeroyokan.

 

Inilah pelanggaran Yahudi yang kesekian sehingga Rasulullah Saw. memandang perlu untuk memberi pelajaran, ketika peringatan untuk bertobat ditolak, Rasul memerintahkan untuk mengadakan pengepungan. Dan selama lima belas hari, Yahudi Bani Qainuqa tidak dapat keluar untuk keperluan apapun, termasuk untuk makan. Pada akhirnya, mereka pun menyerah, namun Rasul tetap memerintahkan menghukum mati tersebab berbagai pengkhianatan itu. Wallahualam bissawab. [ LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis