20241223_204133

LenSa Media News.com, Layanan kesehatan di Indonesia masih mengalami banyak masalah. Dari sisi pendanaan, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) terancam defisit hingga 20 Trilliun pada tahun ini.

 

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah, defisit terjadi bukan karena peserta menunggak. Tetapi karena peningkatan utilitas pelayanan kesehatan dari 252 ribu per hari menjadi 1,7 juta per hari.

 

Tawaran opsi untuk mengatasi hal ini dengan menaikkan iuran BPJS. Kenaikan iuran BPJS tentu akan semakin membebani rakyat. Sebelum dinaikkan, layanan kesehatan di negeri kita sudah mahal. Apalagi jika dinaikkan, beban rakyat dipastikan semakin bertambah.

 

Selain masalah pendanaan, Indonesia mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Presiden Jokowi pada tanggal 24 April 2024 mengatakan, jumlah dokter masih kurang. Indonesia kekurangan 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis. Idealnya satu dokter melayani 1000 penduduk. Di daerah Sulawesi Barat, satu dokter melayani 10.417 penduduk. Sedangkan di DKI Jakarta, satu dokter melayani 608 penduduk.

 

Di samping kekurangan dokter, penyebaran dokter juga tidak merata. Sebanyak 59% dokter terkonsentrasi di Jawa. Umumnya dokter lebih memilih bertugas di perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Fasilitas kesehatan yang tidak merata juga membuat masyarakat melakukan self medication  (pengobatan mandiri tanpa berkonsultasi ke tenaga kesehatan).

 

Masalah kesehatan yang kompleks ini muncul dari layanan kesehatan berbasis sekuler, yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Rakyat yang kaya bisa mengakses layanan kesehatan yang layak. Sementara yang miskin, harus bertahan dengan fasilitas seadanya.

 

Negara berfungsi sebagai regulator dan fasilator. Negara mengatur rakyat dengan sistem bisnis dan lebih mementingkan pemilik modal. Itulah karakter pelayanan berbasis sekuler.

 

Berbeda dengan Islam, layanan kesehatan menjadi tanggung jawab penuh negara. Negara akan mencari sumber pemasukan yang halal untuk membiayai kesehatan rakyat. Salah satunya dengan mengelola kekayaan alam sesuai syariah.

 

Pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua kalangan. Baik Muslim atau non Muslim. Kaya atau miskin. Semua berhak mendapat layanan kesehatan yang sama. Tanpa membedakan jenis penyakit dan kategorinya.

 

Pelayanan kesehatan yang layak, tentu merupakan dambaan semua rakyat. Pelayanan kesehatan maksimal akan diberikan oleh negara yang menerapkan Islam Kaffah. Negara memastikan fungsinya sebagai ra’in (pengatur ).Maka, sudah selayaknya Kaum Muslim bersama-sama mewujudkan kepemimpinan Islam. Wallahualam bissawab.  Putri Ira. [ LM/ry ].

Please follow and like us:

Tentang Penulis