Emas Dikeruk, Rakyat Terpuruk
LenSa Media News–Negeri ++62 ini sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya yang sangat berlimpah tapi sayang kekayaan itu tak bisa dinikmati dan hanya bisa dirasakan segelintir orang saja.
Kementrian Energi dan Sumber daya mineral ( ESDM) beserta Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas Ilegal di Katapang Kalimantan Barat. Penambangan ini dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing Cina ( cnnindonesia.com.27-09-2024).
Para pelaku melakukan penambangan dan pemurnian emas ini hingga menjualnya dalam bentuk bijih atau bullion, emas yang berhasil digasak pelaku mencapai 774,27 kg emas dengan kejadian tersebut negara dirugikan Rp1.02 Triliun.
Semua ini membuktikan bahwa negara telah gagal memetakan kekayaan alam yang mengakibatkan terjadinya berbagai perihal yang buruk seperti terjadinya longsor di lokasi penambangan hingga menelan korban dan lenyapnya hasil tambang berupa emas.
Semua ini menunjukan adanya karut marut dalam pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Berulang terjadi kasus penambangan ilegal menunjukan tidak tegaknya hukum yang benar.
Seharusnya negara memiliki semua data mengenai potensi SDA yang ada di negeri ini, sehingga pengelolaan tambang baik besar maupun kecil dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar. Dan pengontrolan yang benar akan memperkecil dampak dari pihak luar yang ingin merugikan negara.
Mirisnya sekarang negeri ini mengemban sistem kapitalisme sekuler penguasa seakan lepas tangan dengan persoalan pengelolaan sumber daya alam. Terjadinya bukan kali ini saja penambangan secara ilegal meskipun ada peraturan dengan ketetapan undang-undang.
Sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, dalam pengelolaan tambang peran negara begitu jelas dan gamblang. Penguasa akan berperan sebagai Ra’in dan perisai pelindung bagi rakyat nya, kesadaran penguasa akan perannya ini akan menuntunnya untuk mengatur potensi kekayaan alam sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariat selaras dengan keberadaan alam.
Islam telah mengatur bagaimana konsep terkait harta kepemilikan.Barang tambang yang jumlahnya melimpah haram dimiliki secara individual karena harta tersebut milik umum. Negara diberikan hak tanggung jawab untuk mengelolanya, hingga manfaat dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Tegaknya aturan ditopang oleh tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, penerapan aturan oleh penguasa. Jelas ini akan meminimalisir terjadinya penambangan secara ilegal yang merugikan semua pihak.
Semua akan terwujud nyata jika sistem pemerintahan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Wallahu alam bishawab. Farida,Muslimah Peduli Generasi. [LM/EH/ry].