PPN Naik, Rakyat Tercekik
LenSaMediaNews.com__Pajak, bukanlah hal baru bagi rakyat. Dari setiap sektor dan lini kehidupan di Indonesia ini ada pajaknya. Hal yang paling terasa bagi rakyat adalah akan naiknya PPN di mulai per tanggal 1 Januari 2025. Pergantian tahun akan di buka dengan daftar mimpi buruk yang menanti masyarakat kita.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga sudah menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN awal tahun depan tetap berjalan. PPN merupakan pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa yang dikonsumsi di dalam negeri. Pajak ini dibebankan kepada konsumen akhir, sementara produsen atau penjual bertindak sebagai pemungut pajak yang kemudian menyetorkannya kepada pemerintah (antaranews.com).
Selama ini pajak banyak sekali menyengsarakan rakyat. Alih-alih pemerintah menyejahterakan rakyat, nyatanya bertindak seperti pemalak kepada rakyat. Pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang harusnya dirasakan rakyat untuk memudahkan aktivitas, malah rakyat membiayai diri mereka sendiri untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Karena pemerintah membangun semua infrastruktur dan fasilitas umum tidak lain mengambil dari hasil pajak.
Pajak sebenarnya sangat tidak efektif dan banyak merugikan rakyat kecil. Salah satu fakta yang bisa ditemui adalah kisahnya Pak Pramono, pengepul susu perah dari Desa singosari, Boyolali yang viral karena pajak. Beliau harus menutup usahanya karena merasa tak kuat dihantam pajak negara sebesar 670 juta.
Beliau adalah satu dari sekian juta rakyat yang menderita akibat pajak. Banyak juga akhirnya kasus mafia pajak. Perusahaan-perusahaan besar bermain intrik dengan petugas pajak. Mereka banyak memanipulasi data pajak yang harusnya dibayarkan kepada negara. Bukan hal yang baru dan saling tahu sama tahu.
Situasi seperti inilah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalis, yang menjadikan pajak sumber pendapatan negara. Padahal kalau bisa dikatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan malah disia+siakan dan banyak diberi keberpihakan kepada asing. Seharusnya ketika pemerintah Indonesia bisa mengelola sumber daya alam yang dimilikinya dengan baik, maka tidak perlu lagi mengambil pajak dari rakyat.
Sistem negara inilah yang perlu kita ubah. Islam memiliki sistem ekonomi yang mewajibkan negara menjadi ra’in, mengurus rakyat dengan penuh tanggung jawab. Islam menetapkan berbagai sumber pendapatan negara, dan pajak bukanlah sumber utama negara. Karena pajak adalah alternatif terakhir ketika kas negara kosong.
Mutiah Isafahani [LM/Ss]