Sumur tidak aktif dijual, Keputusan Brutal
Oleh : Aprilya Umi Rizkyi
Komunitas Setajam Pena
LenSa Media News–Pergantian pejabat dalam negeri kita tercinta ini pasti akan mengeluarkan kebijakan dan keputusan baru dalam segala lini. Tidak terkecuali adanya pergantian Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).
Bahwasanya ada beberapa sumur tidak aktif di negeri ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru yaitu Bahlil Lahadalia memiliki rencana untuk merevitalisasi sumur minyak yang saat ini menganggur. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi minyak nasional.
Menurutnya pemanfaatan sejumlah sumur minyak selama ini masih kurang optimal. Dari total 44.900 sumur minyak yang ada, setidaknya hanya 16.300 sumur yang berproduksi. Dan terdapat 16.250 sumur yang masuk pada kriteria tidak aktif. Dengan upaya mengoptimalkan sumur tersebut maka produksi minyak dalam negeri akan meningkat.
Dan Bahlil pun menawarkan pengelolaan sumur tidak aktif tersebut kepada para investor, baik itu investor dari dalam negeri maupun luar negeri. Mengingat, potensinya masih cukup besar.
Ia menjelaskan “Ada kurang lebih 5 ribu sumur yang bisa dioptimalkan. Ini gak dilakukan kita bikin lagi seperti mazhab IUP, ini kan punya negara pengelolaan ke KKKS atau BUMN. Mendingan kita buka untuk swasta nasional atau swasta asing yang mengelola sumur ini dengan target pendapatan negara. Target pendapatan negara kita 600 ribu barel (per hari) sama dengan US$ 12 miliar,” ujarnya Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI (CNBCindonesia.com, 26-8-2024).
Ungkapan menteri di atas, menunjukkan lepas tangan negara dalam mengurusi rakyatnya. Di mana di dalam sistem yang diterapkan di negeri ini adalah Kapitalisme, maka hal itu adalah keniscayaan.
Berbeda dengan sistem Islam, yang memiliki pengelolaan SDA yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Karena berasal dari Sang Pencipta, pengelolaan ini akan membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh rakyat.
Minyak merupakan harta milik umum, yaitu harta yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Asy-Syari” bagi kaum muslim. Individu-individu dibolehkan mengambil manfaat dari harta itu, tetapi dilarang untuk memilikinya secara pribadi. Rasulullah bersabda,“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Harta milik umum tidak terbatas pada air, Padang rumput, dan api, tetapi meliputi setiap benda yang di dalamnya terdapat sifat-sifat fasilitas umum. Fasilitas umum adalah perkara yang seluruh manusia membutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari dan jika sarana tersebut hilang, manusia akan tercerai-berai dan berusaha untuk mencarinya.
Termasuk BBM, tidak boleh diberikan pengelolaan kepada individu/swasta. Namun sebaliknya, negara wajib melakukan eksploitasi barang tambang tersebut mewakili kaum muslim, kemudian hasilnya digunakan untuk memelihara urusan-urusan rakyat.
Negara harus memiliki industri minyak mandiri, lepas dari campur tangan asing. Negara membangun industri berat yang memproduksi alat-alat yang dibutuhkan dalam industri minyak. Dengan demikian, negara tidak perlu impor alat berat. Peralatan dan industri pertambangan minyak juga terkategori milik umum.
Jika dibutuhkan SDM ahli dari warga negara asing, negara akan mempekerjakannya dengan upah layak untuk melakukan pekerjaan, sekaligus mentransfer ilmunya pada tenaga kerja lokal sehingga terjadi peningkatan skill. Sedangkan untuk pekerja kasar, negara tidak akan merekrut dari warga negara asing, melainkan mempekerjakan warga lokal.
Pengelolaan tambang minyak dengan syariat Islam ini sangat menguntungkan rakyat sebab rakyat bisa mendapatkan hasil pengelolaan minyak berupa BBM dengan harga murah, negara menjualnya sebatas biaya produksi dan distribusi. Inilah yang membawa kemaslahatan bagi rakyat. Dengan demikian ekonomi akan berjalan lancar karena transportasi dan distribusi barang lancar sebagai hasil kemudahan akses terhadap BBM.
Negara akan meningkatkan produksi minyak dengan pengaturan yang bagus dan menggunakan teknologi tercanggih sehingga eksploitasi lapangan minyak yang ada bisa efektif. Untuk itu akan dipilih para pejabat dan pekerja yang amanah dan kompeten di bidangnya.
Selain itu, negara juga akan melakukan eksplorasi terhadap sumber minyak yang belum dioptimalkan selama ini. Jika ada kesulitan karena lokasinya di perairan dalam, negara akan memanfaatkan teknologi terbaik dan tercanggih untuk mengatasi hal ini.
Negara juga tak akan merasa sayang mengeluarkan dana untuk eksplorasi minyak karena semuanya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Inilah profil penguasa dan sistem sahih sehingga harus kita diwujudkan keberadaanya. Kini saatnya negeri ini beralih kepada industri yang mandiri di bawah sistem Islam yaitu khilafah. [LM/ry].