Anak Makin Brutal, Butuh Solusi Fundamental
Oleh: Putri Ira
Guru dan Pegiat Literasi
LenSa Media News–Kejahatan anak semakin memprihatinkan. Kejadian terbaru terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku rudapaksa yang berujung pembunuhan terhadap gadis usia 13 tahun dilakukan oleh empat orang remaja. Tersangka utama IS saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Namun tiga tersangka lain telah dititipkan di Panti Rehabilitasi ( tvonenews.com, 8-9-2024).
Perbuatan keji yang dilakukan oleh remaja tersebut diakibatkan menonton video porno. Hal ini disampaikan oleh tersangka utama yang mengaku menonton video porno sebelum melakukan aksi bejatnya. Tidak tanggung-tanggung, ternyata kejahatan mereka juga telah direncanakan. Bahkan pelaku juga sempat hadir dalam acara tahlilan korban (cnnindonesia.com, 6-9-2024).
Kasus kejahatan anak bukanlah kasus pertama kali. Berulangnya kasus ini diakibatkan bercokolnya paham liberalisme yang ada dalam diri sang anak. Liberalisme buah sekularisme telah membuat anak bebas melakukan sesuatu sesuai kehendak hatinya. Suatu perbuatan dilakukan tanpa mengetahui akibat yang ditimbulkannya. Bahkan tidak dikaitkan dengan sanksi di akhirat nanti.
Kejahatan anak akibat pornografi telah membuka netra kita. Betapa pornografi telah merusak generasi. Pornografi telah membuat kerusakan otak . Otak akan teracuni untuk melakukan kejahatan.
Pornografi sangat mudah diakses oleh anak berbekal ponsel . Pornografi bisa diakses hanya dengan modal kuota internet. Tak ada pemblokiran terhadap situs pornografi yang sudah jelas kerusakannya.
Sudah jelas parahnya kehancuran generasi akibat pornografi. Tapi Pemerintah masih abai untuk menutup situs pornografi. Hal ini tidak lain karena pundi-pundi materi masih mengalir deras akibat berkembangnya bisnis tersebut.
Beginilah akibat dari penerapan aturan sekularisme. Sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan telah membuat pornografi dianggap urusan pribadi. Setiap pribadi dianggap boleh mengakses pornografi asalkan tidak merugikan orang lain. Padahal setiap pribadi yang melakukan kemaksiatan bukan hanya si pelaku yang akan merasakan dampak negatifnya. Tapi juga orang lain di sekitarnya.
Hal ini sangat berbeda dengan penerapan aturan Islam. Islam menetapkan bahwa setiap individu wajib terikat dengan hukum syara’. Setiap perbuatan dilakukan atas landasan Akidah Islam. Seorang Muslim memandang bahwa kebahagiaan terletak pada rida Allah. Bukan mencari materi dan mengejar kenikmatan jasadiyah.
Seorang Muslim tidak akan mengakses konten porno karena memahami bahwa Allah senantiasa mengawasi perbuatannya. Selain kesadaran individu, dibutuhkan budaya amar ma’ruf nahi munkar ( saling menasehati) diantara anggota masyarakat. Agar individu yang ingin melakukan kemaksiatan, tidak berani melakukan kemaksiatan.
Jika ada individu yang mengakses video porno, maka negara akan melakukan upaya preventif ( pencegahan) dan upaya kuratif ( Pemulihan). Negara akan mencegah dan memblokir beredarnya situs pornografi. Negara juga akan memberikan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku yang mengakses konten porno, pemilik dan pengedar konten porno. Kerjasama yang baik antara invidu yang bertakwa, masyarakat yang saling menasehati dan kehadiran negara secara penuh akan membuat minimnya terjadi kejahatan.
Maka dibutuhkan solusi fundamental untuk menyelesaikan kasus kejahatan anak. Solusi fundamental harus datang dari Pencipta manusia yaitu Allah SWT. Bukankah Allah sebagai Pencipta Manusia lebih mengetahui yang terbaik bagi hambanya? Wallahualam bissawab. [LM/ry].