Mencabut Persoalan Stunting ke Akarnya

Oleh: Iswahanik Karim

Pemerhati Pangan dan Gizi

 

LenSaMediaNews.com__Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mengajak 100 anak Paud dan TK untuk makan telur dan minum susu bersama, pada pembukaan Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

 

Windhy Wuryaning Tyas PJ Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor mengatakan bahwa salah satu penyebab stunting adalah kurangya ilmu dalam memilih bahan pangan sehat dan kurangnya kepedulian untuk memenuhi gizi yang cukup sesuai dengan kebutuhan masing- masing individu (bogor.inews.id, 06-09-2024).

 

Pogram ini jika sepintas kita lihat, sepertinya bagus sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan stunting. Namun jika ditelisik lebih mendalam, ternyata permasalahan stunting bukanlah karena minimnya pengetahuan dan kurangnya kepedulian untuk memenuhi gizi, melainkan lebih kepada persoalan minimnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan.

 

Bagaimana mungkin tidak akan terjadi stunting pada seorang balita, jika bapaknya miskin karena tidak memiliki pekerjaan dengan gaji yang layak untuk mencukupi nafkah keluarganya. Seorang ibu pun tidak bisa memasak beraneka ragam masakan kaya protein untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bagi diri dan anak-anaknya, jika uang di dalam genggamannya tidak cukup untuk membeli bahan makanan tersebut. Bahkan mungkin uang tersebut hanya cukup untuk membeli satu atau dua keping mie instan dan telur untuk disantap seluruh anggota keluarga.

 

Pada tahun 2024 Kota Bogor menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 4.813.988 (money.kompas.com, 07-01-2024). Pada faktanya jika seorang bapak menerima gaji sebesar UMK tersebut apakah sejumlah itu juga yang akan dibawa kepada keluarganya? Tentu saja tidak, karena gaji tersebut akan dipotong biaya-biaya yang lain seperti: listrik, iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS), air, dan sewa rumah jika belum memiliki rumah.

 

Belum lagi biaya-biaya lainnya yang semakin mahal seperti transportasi, pendidikan, pajak kendaraan bemotor jika memilki motor, Pajak Pendapatan Negara (PPN) 12 %, iuran sampah, serta iuran Rukun Tetangga (RT). Artinya pendapatan yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok baik pangan, sandang, dan papan. Sistem kapitalis sekuler ini secara tidak langsung telah membuat rakyatnya termiskinkan secara sistemik.

 

Selain itu, hingga awal tahun 2024, jumlah penganguran di Indonesia tercatat sekitar 7,2 juta jiwa dan menduduki peringkat pertama di seluruh Negara Asia Tenggara (kompas.com, 04-07-2024). Jika seseorang dengan UMK tersebut saja tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, lantas bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki penghasilan tetap atau bahkan menganggur? Semetara saat ini pun semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Jadi sebenarnya akar masalah stunting adalah kemiskinan akibat penerapan sistem batil ini.

 

Mengatasi Stunting dengan Mengentaskan Kemiskinan

 

Kemiskinan yang terjadi di negeri ini bersifat sistemik, akibat diterapkannya sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem kapitalis, semua urusan pemenuhan kebutuhan pokok pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, dibebankan kepada individu rakyat. Sementara negara atau pemerintah hanya memosisikan diri sebagai regulator (pembuat kebijakan).

 

Sistem kapitalis batil buatan manusia inilah sebenarnya yang menjadi biang kerok kemiskinan sistemik ini. Sumber Daya Alam (SDA) negeri ini sangat melimpah. Sebagai contoh, SDA Mineral Nikel Indonesia menempati posisi ketiga teratas dunia. Selain itu, Indonesia juga memiliki SDA emas 39%, berada di posisi kedua setelah China. Namun mirisnya, alih-alih digunakan untuk menyejahterakan rakyat, kekayaan negeri kita ini justru menjadi lahan rebutan untuk memperkaya diri penguasa dan oligarki, baik asing maupun aseng. Sehingga sudah sangat jelas bahwa sistem ini tidak layak untuk dijadikan sebagai panduan pengaturan rakyat.

 

Hanya sistem kehidupan sahih karunia Ilahi yaitu sistem Islam yang mampu mengentaskan kemiskinan maupun semua persoalan kehidupan lainnya. Karena Islam memiliki sistem politik ekonomi yang mampu me-riayah pemenuhan kebutuhan pokok rakyat per individu sebagai kewajiban pelayanan dari penguasa.

 

Insitusi keuangan Daulah Khilafah Islamiyyah yaitu Baitul Maal sudah memiliki pos-pos yang ditetapkan oleh Allah untuk fakir miskin yaitu pos zakat dan pos sumber daya alam. Dari dua pos ini saja sudah sangat mencukupi untuk mengatasi kemiskinan, sebagaimana tercatat dalam tinta emas sejarah pernah diterapkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz sehingga pada masa itu warga Daulah Khilafah sangat berkecukupan dan tidak satu pun yang berhak menerima zakat. Maasyaa Allah. Wallahu a’lam. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis