Kejahatan “Anak” Makin Menjadi, Kapankah Terhenti?

Oleh: Nikmah

 

LenSa Media News–Lagi-lagi kembali terulang. Sungguh sangat miris mendengar tindakan kriminal yang semakin sering terjadi, apalagi yang menjadi korban juga pelakunya adalah anak-anak dibawah umur. Membayangkan bagaimana perasaan orang tua mereka yang pastinya sangat sedih dan terpukul melihat anak yang menjadi harapan mengalami nasib yang demikian suram.

 

Empat remaja di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswa SMP berinisial AA (13). Mereka adalah IS (16) yang merupakan pacar korban, MZ (13), AS (12) dan NS (12), dimana keempatnya masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia (cnnindonesia.com, 6-9-2024).

 

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap IS yang merupakan tersangka utama, salah satunya oleh psikolog untuk memeriksa kejiwaannya. Termasuk menyelidiki keterkaitan aksi kejamnya dengan kebiasaan menonton film dewasa atau film porno (tvOnenews.com, 8-9-2024).

 

Ini adalah salah satu potret suram generasi kita, diantara banyaknya potret suram lain yang mewarnai kehidupan calon penerus bangsa. Kemudahan mengakses konten-konten dewasa membuat anak-anak kecanduan pornografi. Mereka menganggap itu hal biasa dan wajar, bahkan dengan bangga dan penuh candaan bicara hal-hal yang mengarah pada pornografi dan pornoaksi.

 

Pergaulan bebas yang semakin marak juga memberikan andil terjadinya kriminalitas. Aktivitas pacaran mulai dari pegangan tangan, berpelukan hingga berzina, berujung kehamilan, dan ujung-ujungnya aborsi dilakukan untuk menutupi kesalahan.

 

Terbukti dari kasus di Palembang, pelaku sering menonton film porno hingga akhirnya gejolak seksual dalam diri menuntut untuk dipenuhi. Di sanalah muncul rencana busuk untuk mendekap korban dan memperkosanya bersama teman-temannya, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

 

Telah nyata dampak negatif dan kerusakan yang ditimbulkan dari konten-konten berbau pornografi pornoaksi ini. Namun, makin kesini media di negeri kita semakin liberal. Orang bebas mengakses maupun mengunggah foto juga video apa saja. Bebas tanpa batas dan akhirnya kebablasan.

 

Tidak ada upaya serius dari penguasa untuk mengendalikan demi menyelamatkan generasi. Negara yang berasaskan sistem kapitalis-sekuler hanya melihat untung rugi secara materi. Ini terbukti dengan disahkannya UU Pornografi saja, padahal sebelumnya saat masih berbentuk rancangan bernama Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Ditambah semakin menjamurnya konten-konten seperti ini memberikan gambaran yang jelas akan ketidakseriusan penguasa.

 

Keluarga dan sistem pendidikan gagal membentuk generasi yang bertakwa dan takut bermaksiat pada Allah SWT. Kepuasan fisik dan kesenangan materi adalah segalanya. Semua akan dikejar walaupun bisa merugikan orang lain dan bertentangan dengan aturan agama.

 

Tujuan utama mengenyam pendidikan adalah untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak nantinya, bukan berorientasi pada pembentukan generasi yang mempunyai keimanan kuat, memahami hukum-hukum syariat terkait perbuatannya dan menguasai sains teknologi untuk mempermudah kehidupan.

 

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam. Allah Swt. telah menurunkan aturan-aturan Islam yang sempurna 14 abad silam kepada Rasulullah. Sistem Islam memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi umat manusia, dari dulu hingga sekarang. Manusia adalah makhluk yang punya berbagai potensi dan naluri yang tetap dari nabi Adam hingga saat ini dan pemenuhannya memerlukan aturan agar tetap sesuai dengan fitrahnya.

 

Melalui keluarga sebagai madrasatul ula anak-anak ditanamkan akidah yang kuat. Ibu sebagai pengajar utama dikondisikan agar fokus mendidik generasi calon penerus. Mereka tidak akan terbebani dengan peran ganda sebagai pencari nafkah. Sistem ekonomi dalam Islam yang mensejahterakan aturannya sesuai syariat.

 

Sistem Pendidikan Islam juga dirancang dengan kurikulum yang membentuk generasi berkepribadian Islam dan unggul dalam tsaqafah Islam, sains dan teknologi. Ini terbukti dengan dilahirkan banyak ilmuwan ahli pada masa kejayaan Islam yang manfaatnya ada hingga saat ini.

 

Islam juga menghargai kebebasan, tetapi tetap menjaga agar kebebasan tersebut bernilai positif untuk kehidupan. Media massa, internet dan sarana-sarana penyebaran pemikiran dan informasi dibatasi hanya boleh menyebarkan hal-hal yang sesuai dengan ajaran agama dan bernilai produktif bagi umat. Konten berbau pornografi dan pornoaksi jelas akan dilarang karena ini bertentangan dengan nilai agama.

 

Sistem sanksi dalam Islam tegas dan tuntas, memberikan efek jera, yaitu hukum qishas bagi pembunuh. Dikenakan sanksi ketika sudah baligh, karena sudah kena taklif hukum syara.

 

Dengan kejelasan aturan yang telah Allah tetapkan dan diterapkan secara menyeluruh disemua aspek kehidupan, maka Islam sebagai Rahmatan lil’alamin akan terwujud. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis