Nasib Miris Anak Perempuan di Tengah Arus Kehidupan Kapitalis
Oleh : Yulia
Pegiat Pena Banua
LenSa MediaNews__ Di tengah gemuruh arus kehidupan kapitalis yang semakin menguasai dunia, anak perempuan sering kali menjadi korban tersembunyi dari sistem yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan. Ketimpangan gender, eksploitasi, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari realitas pahit yang mereka hadapi setiap hari. Nasib miris ini bukan hanya sekadar persoalan individu, tetapi cerminan dari ketidakadilan struktural yang menempatkan anak perempuan dalam posisi rentan di tengah pusaran kapitalisme.
Sebagaimana yang terjadi pada remaja putri di kabupaten Sumenep mengalami nasib pilu karena harus mengalami pencabulan oleh kepala sekolah dibawah persetujuan ibu kandungnya sendiri. Fakta ini sungguh di luar nalar manusia secara alami, karena seorang ibu seharusnya melindungi anaknya bukan malah diserahkan kepada orang lain untuk dilecehkan. Menurut Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan bahwa Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, korban disuruh melakukan hubungan badan dengan pelaku oleh ibu kandungnya sendiri”. Ibu korban menyetujui pencabulan itu dengan alasan untuk ritual penyucian diri. Tak dijelaskan ritual apa yang mereka jalani (Kumparan.com, 8-9-2024).
Kejadian ini adalah satu dari banyaknya kejadian yang membuktikan bahwa sistem sosial masyarakat saat ini tidak sedang baik-baik saja. Orang tua sebagai pelindung bagi anak menjadi malfungsi. Sehingga banyak anak yang tidak lagi percaya lagi keluarganya sendiri. Padahal keluarga adalah pondasi terakhir yang melindungi dari kejamnya dunia setelah tidak adanya jaminan perlindungan dari lingkungan masyarakat bahkan negara.
Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian luar biasa. Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat.
Sistem kehidupan Islam melindungi kehormatan semua wanita memberikannya posisi yang mulia. Sedangkan di dalam sistem sekuler kapitalis saat ini penjagaan kehormatan dan kemuliaan diri seorang wanita dihilangkan.
Fenomena ini mengungkapkan adanya persoalan sistemis yang lebih dalam, menunjukkan bagaimana kegagalan sistem yang diterapkan saat ini berdampak signifikan terhadap kehidupan anak perempuan, khususnya dalam hal pendidikan dan perlindungan hukum. Sistem pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan justru sering kali gagal memberikan akses yang setara bagi anak perempuan. Banyak dari mereka masih terpinggirkan dari hak-hak dasar, seperti mendapatkan pendidikan berkualitas yang layak dan lingkungan belajar yang aman.
Selain itu, sistem sanksi atau perlindungan hukum yang ada sering kali tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi anak perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi. Di banyak negara, sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap anak perempuan sering kali tidak sepadan dengan kerugian yang dialami oleh korban, menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam. Sistem hukum yang ada kerap kali lebih mementingkan pelaku atau tidak cukup tegas dalam menegakkan hukum, sehingga kekerasan terhadap anak perempuan terus berulang tanpa adanya perubahan signifikan. Seperti itulah hukum ketika dibuat oleh manusia, jauh dari keadilan serta tidak memberikan efek jera untuk melakukan kesalahan yang sama.
Berdasarkan hal tersebut dapat kita pahami bahwa sistem kehidupan saat ini yang diterapkan tidak akan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi bahkan setiap harinya akan ada terjadi pelanggaran dengan berbagai macam motif hingga di luar nalar. Maka penting pula untuk kita sadari bahwa sistem kehidupan yang dapat menjadi solusi hanyalah solusi Islam.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh aktivis dakwah nasional Ratu Erma Rachmayanti bahwa solusi tuntas untuk menyelesaikan semua keburukan adalah upaya umat Islam untuk menerapkan kembali seluruh syariat Allah sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi kita, Muhammad Shalallahu’Alaihi Wassalam. (Muslimah News.net, 08-09-2024).