Maraknya Aborsi akibat Sistem Sekuler Kapitalisme


Oleh: Umi Nissa

 

 

LenSa MediaNews__ Sekalipun tindak aborsi dipandang sebagai tindakan amoral dan keji nyatanya perbuatan tersebut tetap saja dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial DKZ ( 23 tahun) dan RR ( 28 tahun) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pengaduan Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan “Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akirnya sepakat dengan pacarnya untuk menggugurkan kandungannya”

 

Ujar Kapolsek Kalideres Kapol Abdul Jana saat di wawancarai pada ( 30-8-2024 ) Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama disebuah rumah kos di Pegadungan, keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri.Tindakan aborsi juga di lakukan oleh masiswi berinisial MS ( 22 tahun ) di Kota Palangkaraya tersangka MS diduga melakukan aborsi karena tidak ingin kehamilannya di ketahui siapapun. (Kompas com, 30-8-2024).

 

Fakta saat ini pemerintah abai terhadap permasalahan ini, tampak dari penerapan regulasi yang kontraproduktif untuk mengurangi pergaulan bebas. Sebagai pendidikan kespro di sekolah-sekolah dianggap solusi pergaulan bebas, padahal sejatinya memicu seseorang atau remaja terlibat pergaulan bebas. Juga dengan terbitnya kebijakan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja, sebagaimana tertuang dalam PP 28/ 2024 juga terkait pelaksanaan UU Kesehatan ( UU 17/2023 ).

Inilah sejumlah kebijakan yang “konon” menjadi upaya pencegahan aborsi. Pemerintah seharusnya menutup berbagai celah pergaulan bebas. Ini karena akar persoalan kehamilan yang tidak diinginkan di kalangan remaja yang berimbas pada praktik aborsi adalah pergaulan bebas.

 

Maraknya aborsi adalah dampak pergaulan bebas. Ada banyak faktor yang terkait di antaranya adalah rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua adalah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan.

 

Adapun Islam mengharamkan pergaulan bebas atau zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam, memberi sanksi yang menjerakan juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Islam dibangun atas tiga pilar yaitu pada individu, masyarakat, dan negara.

Please follow and like us:

Tentang Penulis