Komersialisasi Air Sama dengan Komersialisasi Ibu Pertiwi


Oleh: Putri Rahmi DE, SST

 

 

LenSa MediaNews__ Sumber dunia yang paling fundamental dan vital adalah air. Air merupakan komponen terbesar yang dalam tubuh manusia. Tubuh manusia mengandung 50-60% air. Manusia umumnya memperoleh air dari minuman, makanan, dan hasil metabolism dalam tubuh. Namun 70-80% kebutuhan air minum tercukupi lewat minuman.

 

Manusia dapat bertahan hidup selama lebih dari 3 minggu tanpa makan sama sekali sedangkan hanya mampu bertahan hidup 3 hari tanpa air. Air berfungsi untuk menstransportasi mineral, vitamin, protein dan gizi lainnya kesuluruh tubuh. Bahkan begitu pentingnya air, wakil presiden Bank Dunia pernah menyatakan bahwa suatu saat nanti air akan menjadi penyebab perang.

 

Melihat betapa pentingnya air dalam kehidupan, maka hal ini teryata menjadi sebuah peluang besar bagi para pengusaha untuk membuka usaha di sektor air. Ini ditandai dengan sumber daya air di Indonesia sebagian banyak dikuasai oleh kelompok tertentu. Imbasnya, sumber daya air yang semula memiliki nilai sosial karena memang pada dasarnya merupakan hak asasi manusia, kini berubah menjadi nilai tukar ekonomis.

 

Regulasi ikut andil dalam upaya penyuburan bisinis komersialisasi air ini. Namun pemerintah berdalih ini bukan suatu praktik komersialisasi melainkan public private partnership (PPP) atau kerja sama kemitraan antara pemerintah dan swasta. Pasalnya, hak kontrol dan hak mengatur tetap ada pada pemerintah.

 

Komersialisasi air sama dengan komersialisasi Ibu Pertiwi‘ adalah ungkapan kepedihan yang mendalam, sebab air merupakan komponen penting hidup ini. Namun sayangnya komersialisasi ini kian masif dan legal. Masyarakat semakin sulit untuk memenuhinya sebab air harus dibeli dengan harga yang mahal. Belum lagi tingginya harga bahan pokok yang lain, juga menjadi deretan himpitan kehidupan. Inilah potret buram dari penerapan sistem kapitalis. Sistem ini tidak akan membiarkan satu celahpun dari kehidupan manusia yang tidak diperdagangkan.

 

Hanya dengan Daulah Islamlah segala urusan umat akan terpenuhi. Dalam sebuah hadis dikatakan bahwa “ Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu atau bahkan dikomersialisasikan. Tidak ada seorangpun yang boleh menghalangi seseorang dari pemanfaatan itu

 

Dalam Islam, negara berkewajiban mengelola harta milik umum, seperti air, tambang, dan lain sebagainya, dan hasilnya dikembalikan demi kesejahteraan rakyatnya. Sehingga kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi secara keseluruhan, tanpa ada yang kekurangan sedikitpun.

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis