Celah Kapitalis Sekuler Dengan Datangnya Paus

Oleh : Ummu Fathan

Komunitas Setajam Pena

 

LenSa Media News–Lawatan Paus Fransiskus untuk kesekian kalinya di negeri kita, sejatinya tidak bisa dipandang hanya sebagai lawatan biasa. Namun ada misi politik yang dibawa oleh Paus Fransiskus, yakni toleransi antar umat beragama, persatuan, serta perdamaian dunia. Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar dan keberagaman yang sangat tinggi, menjadi alasan Paus Fransiskus memilih  datang ke negeri ini.

 

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text, ketika bersamaan berlangsungnya ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus. Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak memutus ibadah misa akbar.

 

Paus berdalih bahwa perang adalah sebuah kekalahan yang tidak menguntungkan siapa pun. Beliau juga menyinggung keberagaaman budaya, etnis dan agama di Indonesia. Serta harta yang paling berharga di Indonesia bukan tambang emas melainkan harmonisasi (Liputan6.com, 5-9-2024).

 

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhyidin Junaidi menilai, kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia bukan sekedar kunjungan seremonial biasa. Tapi diduga ada misi tersembunyi yang sebagian agendanya telah menimbulkan goncangan pro-kontra di tengah masyarakat.

 

Penyambutan yang begitu luar biasa oleh banyak kalangan agamawan, rohaniawan, politikus, dan tokoh masyarakat seakan pemimpin umat Katholik tersebut datang membawa kebaikan bagi rakyat Indonesia. Selain itu dengan pemberitaan yang luas dan didukung para influencer, baik domestik maupun global. Publik dibuat begitu yakin bahwa, beliau adalah sosok orang suci yang seakan-akan wakil dari Tuhan dan memiliki pengetahuan luas yang punya hak penuh mengampuni dosa umat manusia.

 

Liberalisasi saat ini semakin tampak begitu jelas terhadap penyambutan Paus Fransiskus yang dilakukan dengan memberikan panggung. Agar Paus berceramah di Masjid Istiqlal dengan pakaian yang serupa jemaah umat Nasrani. GP Anshorpun juga turut menyiapkan tur perdamaian organisasi pemuda lintas agama.

 

Parahnya hal ini bisa mengantarkan kepada bercampurnya agama satu dengan lainnya ( sinkretisme) yang sangat bertentangan dengan Islam. Paus Fransiskus juga berpesan kepada para Romo agar mendukung LGBT dengan imbauan untuk memberkahi mereka yang melakukan perkawinan sesama jenis, naudzubillah.

 

Dalam Islam, toleransi berarti membiarkan dan menghormati umat agama lain beribadah sesuai tuntunan agamanya. Sedangkan toleransi menurut moderasi beragama tidak sebatas demikian, karena bersandar pada paham liberal yang relatif dan berbasis sekulerisme dan pluralisme.

 

Seperti LGBT yang menurut paham liberal merupakan hal yang mesti ditoleransi, diberi ruang, dan diterima di tengah masyarakat. Begitupun terkait menikah beda agama, menurut UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat (1) disebutkan:” Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, Islam telah mengharamkan perkawinan beda agama secara mutlak.

 

Keberagaman tidak mungkin dihindari dalam kehidupan masyarakat. Namun, Islam justru datang menyatukan semua itu dengan syariat-Nya yang bersifat Rahmatan lil ‘alamiin. Tidak akan terwujud kecuali, hanya Islam yang menjadi satu-satunya sistem yang bernama Khilafah, dengan sistem ini maka seluruh urusan rakyat dan berbagai persoalan akan terselesaikan Secara tuntas hingga ke akar- akarnya.

 

Al-qur’an juga menerangkan bahwa umat Yahudi dan Nasrani adalah pemeluk agama langit (samawi) yang sering dipanggil sebagai Ahlul Kitab, yakni pembawa risalah kitab suci. Bahasa yang digunakan Al-qur’an juga sangat halus, lembut dan penuh kasih sehingga sangat terlihat bukti penghormatannya terhadap umat lain. Walaupun kedua umat tersebut disebut sebagai kaum yang tersesat dan dimurkai Allah SWT. Islam tetap mengajarkan untuk memuliakan tamu, karena hal itu bagian dari adab mulia bagi seorang muslim.

 

Dari Abu Suraih Al Ka’bi bahwa Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah).

 

Namun terkait akidah, Islam telah mengatur batasan-batasan yang dibolehkan dan tidak sesuai hukum syariat. Seorang muslim harus memiliki sikap waspada dalam penjagaan akidah. Tidak mencampuradukkan agama satu dengan yang lain. Waallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis