Oleh : Nurul Azizah
Bogor

 

 

LenSa MediaNews__ Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor telah menutup pendaftaran pasangan bakal calon wali kota untuk pilkada 2024 pada Kamis (29-08-2024) pukul 23.59 WIB. Kelima pasangan tersebut diusung oleh berbagai partai.

 

Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah imam. Ia merupakan sosok yang memimpin, mengarahkan serta mengambil tanggung jawab dalam suatu kelompok, organisasi, komunitas untuk mencapai tujuan bersama. Tapi nyatanya pemimpin hari ini belum mampu menghantarkan perubahan. Ia hanya memanfaatkan suara rakyat dan memberikan janji-janji manis sepanjang pemilihan. Padahal, rakyat percaya dengan menaruh harapan besar pada para paslon ketika mereka menjabat kelak (kompas.com)

 

Rakyat optimis seakan yang mereka pilih dapat memberikan jaminan kesehatan, pendidikan, memberi lapangan pekerjaan, dan bukti lainnya. Namun apa yang terjadi? Faktanya, ketika terpilih mereka tak lagi memperhatikan urusan rakyat. Jika awalnya saja tidak jujur, bagaimana rakyat akan berprasangka baik terhadap kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan?

 

Pemimpin dalam Islam

Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan, termasuk dalam hal memilih pemimpin. Bukan hanya sebatas mereka cerdas dan berwibawa, tapi juga harus bertakwa kepada Allah dan menerapkan syariat-Nya. Bukan hanya asal memimpin, tapi perlu kepastian tentang hukum apa yang mereka jadikan rujukan ketika memimpin. Jika mereka memperhatikan Al-Qur’an dalam sumber hukum maka terlaksanalah dengan baik pula seluruh kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara.

 

Dari Abu Dzarr ra., ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu Beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا

Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR Muslim no. 1825).

Please follow and like us:

Tentang Penulis