Rusaknya Sistem, Hilangkan Naluri Keibuan

LenSa Media News–Miris sekali ketika mendengar seorang ibu tega berbuat keji pada anak kandungnya. Nasib pilu dialami seorang remaja di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dia dicabuli kepala sekolahnya berinisial J (41) yang juga seorang PNS.

 

Pencabulan ini justru disetujui dan diketahui ibu kandungnya yang juga seorang PNS berinisial E. Pencabulan itu bukan hanya sekali. Ibunya kerap mengantarkan korban pada kepala sekolah. Bahkan, korban juga pernah diperkosa dan dicabuli di salah satu hotel. Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama malahan melakukan kekejian luar biasa.

 

Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat. Fenomena ini adalah persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan, khususnya sistem pendidikan juga sistem sanksi.

 

Kegagalan sistem bukannya membentuk pribadi yang takwa, terutama sistem pendidikannya  yang tidak menguatkan keimanan seseorang. Seharusnya, pendidikan akidah diberikan sejak usia dini sehingga dapat menguatkan keimanan dan membentuk pribadi yang bertakwa. Dengan begini, tidak mudah melakukan kekejian dan perbuatan yang haram lainnya.

 

Sistem persanksian yang tidak berefek jera bagi pelaku maksiat akan membuka celah bagi pelaku-pelaku kemaksiatan lainnya. Kemaksiatan merajalela, pelaku kemaksiatan dibiarkan bebas.

 

Berbeda halnya jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Islam menetapkan peran dan fungsi ibu, yaitu sebagai pendidik pertama dan utama. Islam memberikan pendidikan yang berbasis akidah yang diterapkan dalam sistem pendidikan sejak usia dini sehingga membentuk pribadi yang takwa dalam diri seorang muslim.

 

Pribadi yang selalu dalam ketaatan kepada Allah tidak mudah melakukan kekejian dan kemaksiatan yang dilarang Allah. Selain itu, diterapkannya sistem sanksi yang tegas yang membuat jera si pelaku maksiat. Begitu pula orang yang melihatnya, juga tidak ingin melakukan hal serupa. Islam mewajibkan negara agar mampu menjaga fitrah ibu dan anak, juga manusia semuanya. Yulli Mardanisyah. [LM/EH/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis