RAPBN: Pajak jadi Andalan, Rakyat pun Dikorbankan
Oleh: Sri Sumiyati
Bekasi timur
LenSaMediaNews.com__Pemerintah telah menetapkan RAPBN tahun 2025. Dikutip dari cnbcindonesia.com pada tanggal 16 Agustus 2024 dalam sidang paripurna DPR RI, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 diusulkan sebesar Rp2.189,3 triliun.
Ini adalah angka yang fantastis karena target pajak menembus angka lebih dari Rp 2.000 triliun. Jauh melampaui anggaran penerimaan pajak pada APBN 2023 dan 2024. Dilansir dari CNBCindonesia.com (16-8-2024), yang mengutip dari Nota II keuangan mencatat bahwa pendapatan pajak tahun 2023 sebesar Rp1.869,2 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.
Kenaikan anggaran penerimaan pajak ini berbanding lurus dengan meningkatnya utang Indonesia. Kontan.co.id pada tanggal 18 Agustus 2024 menyampaikan bahwa Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per Juli 2024 berada di angka RP8.502,69 triliun. Dengan rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto 38,69. Artinya, hanya 38,69% jumlah utang yang dapat diserap oleh produksi barang dan jasa di Indonesia.
Seperti diketahui bersama, sebagian besar utang pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, banyak dari infrastruktur yang dibangun justru tidak memberikan manfaat yang signifikan terhadap rakyat, bahkan malah menjadi proyek mangkrak.
Sumber Pendapatan Negara Islam
Divisi yang mengelola keuangan negara dalam Islam disebut dengan Baitulmal. Baitulmal memiliki sumber pendapatan berupa kharaj, fai, ghanimah, ‘usyr, pengelolaan SDA, zakat, infak, shodaqoh, pengelolaan harta negara, dan pajak (dharibah).
Pajak atau dharibah, dalam syariat Islam keberadaannya menjadi penerimaan cadangan ketika kas di Baitulmal kosong, sedangkan pengeluaran wajib negara harus dilakukan. Seperti gaji pegawai negara, guru, tenaga kesehatan, polisi, tentara, santunan untuk janda, dan masyarakat miskin. Bila tidak, maka terjadi situasi kedaruratan bagi rakyat dan negara. Dharibah dipungut dari orang muslim yang kaya dengan jumlah sebesar pembelanjaan yang dibutuhkan, tidak boleh lebih.
Selain itu, pembangunan menurut syariat Islam haruslah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kemaslahatan negara dan Islam, bukan untuk selain itu. Sehingga untuk melakukan setiap pembangunan yang menjadi pertimbangan adalah apakah infrastruktur yang dibangun ini membawa kemaslahatan bagi rakyat dan negara atau malah hanya akan menghabiskan uang di Baitulmal.
Semua harus dengan kajian yang saksama dan penuh kehati-hatian. Agar pembelanjaan Baitulmal benar-benar memberikan maslahat dan dapat memenuhi kebutuhan rakyat, bukan malah jadi pembelanjaan yang sia-sia. Kelak di akhirat seorang pemimpin akan dihisab tentang apa yang dipimpinnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Begitu pun dengan kepala negara, maka di akhirat kelak, Allah Swt. akan meminta pertanggungjawaban atas negara yang dipimpinnya. Apakah sudah dipimpin sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah Swt., atau malah ingkar dari ketentuan-ketentuan-Nya. Wallahu a’lam bishowab. [LM/Ss]