Ekonomi Jebol, Naluri Keibuan Ambrol


Oleh. Ummu Haidar

 

 

LenSa MediaNews__ Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat perempuan yang terlibat jual dan beli bayi seharga Rp 20 juta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Madya Yustadi mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa ada rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percutseituan pada 6 Agustus 2024. Kemudian dalam proses penyelidikan, “Si ibu mengaku menjual bayinya karena ekonomi, si pembeli mengaku tidak punya anak. Dia akan membesarkan bayi yang dibelinya seperti anak sendiri. Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Madya. (Tempo.co, 16-08-2024).

 

Tergadainya Fitrah Naluri Keibuan

Idealnya, setiap ibu dengan fitrah naluri keibuannya akan senantiasa menorehkan jejak kasih sayang sepanjang masa, dengan perjuangan dan pengorbanan tiada tara. Namun terungkapnya modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi, yang melibatkan ibu kandung sendiri. Tak ayal membuat publik miris dan geram hati.

 

Himpitan ekonomi diikuti keimanan yang lemah. Membuat ibu hilang akal dan melakukan perbuatan yang tak lumrah. Demi cuan, naluri keibuan tergadaikan. Mengukuhkan kesimpulan bahwa kemiskinan yang ditandai dengan ekonomi keluarga yang jebol. Menyebabkan naluri keibuan pun ambrol.

 

Buah Cengkeraman Kapitalisme

Tidak adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok oleh negara sebagai konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalis yang meminimalisir peran negara. Mengakibatkan kemiskinan tak mampu dielakkan. Legalnya liberalisasi ekonomi dalam sistem ini, menjadikan hajat hidup rakyat dikuasai korporasi. Alhasil rakyat susah mengakses kebutuhan asasiyahnya, semisal pendidikan dan kesehatan. Rakyat harus memiliki pendapatan besar untuk hidup layak. Sementara saat ini lapangan pekerjaan tak terbuka lebar, kalaupun ada hanya sebagai buruh dengan gaji pas-pasan. Kesejahteraan rakyat makin mustahil tuk diwujudkan. Kemiskinan sistemik bahkan berpotensi menjadi pintu kemaksiatan. Hingga hilang naluri keibuan. Belum lagi oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi tuk meraup keuntungan. Sebagaimana mediator dalam kasus penjualan bayi. Maraknya permintaan dan penawaran pada hal yang diharamkan pun mudah ditemukan. Termasuk maraknya kasus perdagangan bayi yang hanya direspon negara dengan langkah kuratif, yakni pemberlakuan UU Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sanksi yang diterapkan pun tidak menjerakan. Hingga kasus serupa terus berulang.

 

Sistem kapitalisme sekuler yang mengeliminir agama dalam kehidupan. Membuat manusia yang secara fitrahnya lemah kian terpuruk dan kehilangan sandaran. Jiwanya gersang di tengah kehidupan kapitalis yang berorientasi pada materi. Alhasil, lemahnya keimanan menghantarkan pada pemenuhan kebutuhan yang dilakukan dengan cara-cara yang di luar kepatutan dan di luar nalar bahkan diharamkan.

 

Islam Menjaga Fitrah Keibuan

Aturan Islam menjaga manusia agar tetap dalam fitrahnya. Islam dengan seperangkat mekanismenya akan menjamin pemenuhan kebutuhan individu per individu. Dengan pengelolaan sumberdaya alam yang amanah dalam sistem yang shahih dipastikan mampu menjaga fitrah keibuan. Kesehatan mental ibu pun akan terjaga dengan optimal. Sebab tekanan hidup mampu dieliminasi oleh kebijakan negara yang senantiasa menjadikan setiap kepentingan rakyat sebagai prioritas pelayanan.

 

Fitrah keibuan merupakan perwujudan gharizah nau’ yang bertujuan untuk melestarikan keturunan. Hal ini ditunjukkan dengan tindakan ibu yang menjaga, merawat, membesarkan anak hingga dewasa sesuai akidah Islam. Proses inilah yang mampu menjaga keutuhan dan kesempurnaan peradaban manusia.

 

Dalam sistem Islam, keimanan seorang ibu terjaga dengan adanya pendidikan yang berlandaskan akidah Islam secara kontinyu oleh negara. Konsep rezeki harus diimani secara menyeluruh. Sampai melahirkan keyakinan utuh tentang rezeki dan kehidupan. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rejeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar” (QS. Al Isra’: 31)

 

Islam dengan berbagai mekanismenya juga akan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi setiap warga negara laki-laki yang berperan sebagai pencari nafkah. Jika pada kondisi tertentu para pencari nafkah tersebut tidak bisa memenuhi nafkah yang ditanggungnya, seperti karena kecacatan maka negara mengambil alih atasnya. Alhasil Kesejahteraan terwujud nyata dalam kehidupan.

 

Kesemua konsep tersebut hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam. Sistem yang meniscayakan ketentraman dan kesejahteraan. Sebuah sistem shahih yang hanya mampu terlaksana sempurna dalam bingkai institusi khilafah. Perisai umat yang mampu menjaga manusia dari segala bentuk keterpurukan. Wallahu ‘alam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis