Euforia Kegembiraan Anak dalam HAN, Benarkah Anak Terlindungi?
Oleh: Endang Mustikasari
LenSaMediaNews.com__Kegembiraan anak dalam seremonial Hari Anak Nasional (HAN), tidak dapat dipungkiri mempunyai mampu membuat anak Indonesia berkreasi dalam berbagai bidang seni. Misalnya lomba menyanyi, melukis, menari, mewarnai dan banyak perlombaan yang di gelar untuk memperingati Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskanoleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Pada tahun 1951. Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat. Ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, berkaitan juga dengan pengesahan Undang-undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa puncak perayaan Hari Anak Nasional 2024 akan digelar di Jayapura dengan tema: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” (Kompas.com, 18-07-2024).
HAN 2024 merupakan ajang spesial bahkan sangat spesial. Lewat HAN, diharapkan anak mendapatkan haknya, perlindungan dan tumbuh kembang yang baik. Benarkah HAN ini memperoleh apa yang diharapkan dalam tema: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”?
Mari kita lihat faktanya. Berapa banyak anak Indonesia yang mengalami stunting. Ini bukti bahwa anak Indonesia belum semua terpenuhi gizinya. Berapa banyak anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Ini pun bukti bahwa anak Indonesia belum terlindungi dari segi keamanannya. Baik di lingkungan keluarga atau dalam masyarakat.
Negara senyatanya masih gagal menciptakan perlindungan bagi anak. Dari segi kenakalan anak-anak, berapa anak Indonesia yang menjadi korban bullying teman sebayanya, bukti negara gagal membetuk kepribadian anak.
Tentu saja, euforia Kegembiraan HAN harus mengacu kepada perbaikan dalam setiap lini kehidupan anak. Tidak dapat dipungkiri negara mempunyai peran besar dalam upaya terwujudnya pemenuhan hak bagi anak. Mulai dari sistem ekonomi, negara seharusnya menyiapkan peluang kerja yang layak bagi para qawwam atau kepala keluarga agar kebutuhan asasi terpenuhi, hingga masalah stunting ini bisa tertangani dengan baik.
Sistem pendidikan pun butuh perhatian khusus dari negara, agar membentuk kepribadian yang baik. Sehingga, tidak akan ada bullying dalam lingkungan sekolah, baik verbal dan non verbal.
Allah Swt. berfirman dalam surat An-Nisa ayat 29 tentang hak hidup dan tumbuh kembang anak: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Allah juga berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Dari kedua nash tersebut betapa Allah menjaga hak hidup dan berkembang dari hambanya. Dijaga keberadaannya, baik urusan dunia, terlebih lagi urusan akhirat.
Saatnya kita kembali kepada aturan Allah yang sempurna dalam setiap urusan. Baik dunia dan akhirat. Dari bangun tidur hingga tidur lagi. Dari membangun rumah tangga hingga membangun tatanan negara. Berpegang teguh kepada tali Allah, niscaya masa depan anak-anak bangsa benar-benar terlindungi.
Allahu a’lam bish showab. [LM/Ss]