Dampak Urbanisasi, Adakah Jaminan Pemerataan?
Oleh: Ummu Hanifah
LenSa Media News–Anak-anak yang hidup di desa tidak lebih pandai dari anak-anak kota atau daya saing di desa tidak sehebat anak-anak yang ada di kota, asumsi seperti ini banyak kita jumpai. Padahal kenyataan di lapangan menyangkal anggapan itu. Sayangnya, masih banyak terlihat pada anak-anak yang tumbuh di pedesaan atau daerah nan jauh dari ibu kota merasakan kualitas dirinya jauh berbeda dari anak-anak yang tumbuh di perkotaan (goodnewsfromindonesia.id, 21/7/2024).
Bukan hanya masalah kecerdasan, fasilitas umum yang rusak, kemiskinan, masih banyak kita jumpai di perdesaan. Kondisi itu amatlah begitu memprihatinkan, 79 tahun negeri ini merdeka tetapi pemerintah belum mampu mewujudkan kesejahteraan yang ada.
Mengingat gagasan menarik dalam kampanye capres sepuluh tahun yang lalu akan mengusung strategi pembangunan ekonomi yang disebut, “membangun dari piggiran”. Gagasan itu diimplimentasikan dalam investasi publik melalui investasi perusahaan swasta dan hasil pendanaan dari realokasi APBN.
Namun hasil analisis menunjukkan bahwa penurunan angka kemiskinan lebih pesat terjadi di perkotaan daripada di perdesaan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi itu tidak mampu mengurangi kesenjangan kemiskinan desa-kota (republik, 10/8/2024).
Maraknya urbanisasi ini menjadi bukti bahwa kesejahteraan di desa semakin buruk. Seharusnya, stimulus dana yang diberikan bisa menjadi modal untuk membangun desa. Namun kenyataanya, masih adanya desa yang sangat tertinggal. Salah satu penyebab utama adalah korupsi, adanya 155 kasus di desa dengan 252 tersangka.
Di antara faktor penyebabnya adalah pembangunan desa dan kota bercorak kapitalisme. Pembangunan desa ala kapitalisme tidak akan pernah mampu menciptakan kesejahteraan di perdesaan. Pembangunannya bukan berdasarkan pada maslahat masyarakat desa melainkan berbasis keuntungan korporasi.
Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan, justru menghilangkan mata pencarian penduduk lokal sebagai petani dan nelayan. Ketika rakyat yang kehilangan lahannya karena dijadikan area wisata. Yang mendapatkan keuntungan adalah pemilik modal yang berinvestasi di sektor pariwisata tersebut seperti resort dan restoran mewah milik pengusaha besar.
Khilafah sebagai pelindung akan melaksanakan pembangunan secara merata di semua wilayahnya, baik di desa dan di kota tanpa menghilangkan ciri khas yang melekat pada ruang hidup masyarakat kota dan desa.
Di dukung dengan sistem sentralisasi, semua daerah dalam pantauan. Tujuannya agar pemerintah pusat mengetahui segala sesuatu yang menjadi kebutuhan suatu daerah. Bagi desa yang pendapatan daerahnya minim tersebab SDAnya sedikit, maka negara akan menyuntik dana yang cukup untuk kebutuhannya.
Karena negara dalam pemerintahan Islam memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya mulai dari sandang, pangan, dan papan, serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan pejabat dan pegawai yang amanah akan terwujud desa yang maju dan rakyat Sejahtera sebagaimana di wilayah kota. Wallahualam bissawab. [LM/ry].