PHK Terus Menguat, Butuh Solusi Cermat

Oleh:Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

Lensa Media News–Masalah PHK terus menjadi kisah horor hingga kini. Banyak perusahaan raksasa tumbang, menyisakan banyak masalah yang belum menemukan solusi hingga kini. Salah satunya, pabrik sepatu legendaris, PT Sepatu Bata, Tbk, dikabarkan menghentikan aktivitas produksinya di pabrik Purwakarta.

 

Tidak kurang dari 234 pekerjanya terpaksa harus dirumahkan (cnbcindonesia.com, 11/5/2024). PT Sepatu Bata Tbk merupakan salah satu dari ratusan pabrik padat karya yang menyetop usahanya. Demikian diungkapkan Firman Desa, Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat.

 

Dalam waktu setahun ini, yakni 2023-2024, telah didapati setidaknya 8 perusahaan raksasa yang menutup produksinya. Jumlah pekerja yang di PHK berkisar antara 300 hingga 4.000 pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis angka PHK pada tahun 2024, sejak Januari hingga Maret 2024. Khusus di Jawa Barat, angka PHK berjumlah 2.650 (cnbcindonesia.com, 11/5/2024). Dan ini merupakan angka fantastis dibandingkan jumlah PHK di provinsi lainnya.

 

Badai PHK, Refleksi Buruknya Tata Kelola

 

Ketidakstabilan sistem ekonomi terjadi karena berbagai keadaan global berperan dalam memicu maraknya PHK. Fakta ini tentu saja mengancam keadaan ekonomi sebagian besar masyarakat. Meskipun para pekerja yang di-PHK diberi pesangon, keadaan ekonomi terus menghimpit. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

 

Sementara mereka pun harus cepat-cepat mencari pekerjaan pengganti demi melanjutkan kehidupan di era serba sulit seperti saat ini. Penghematan terus dilakukan agar hidup terus berjalan. Fakta ini pun sejatinya memperlemah keadaan ekonomi dalam negeri.

 

Kerja serabutan pun menjadi pilihan, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang layak. Hanya demi memenuhi kebutuhan pangan harian. Sedangkan kebutuhan akan kesehatan dan pendidikan justru terpinggirkan. Keadaan ini pun semakin mengkhawatirkan saat jumlah pengangguran terus membengkak di tengah derasnya investasi asing di dalam negeri. Fakta ini membuat luka makin menganga. Kepentingan rakyat terabaikan di negeri yang kaya potensi dan sumberdaya.

 

Semua fakta ini akan meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai bentuk kondisi negatif di tengah masyarakat, salah satunya, peningkatan angka kriminalitas. Inilah refleksi diterapkannya sistem kapitalisme yang hanya berorientasi pada keuntungan materi para pemodal besar. Negara pun angkat tangan terhadap fakta buruk yang selalu menimpa pekerja. Berbagai regulasi yang ditetapkan hanya ditujukan demi kenyamanan dan keuntungan oligarki. Alhasil, kepentingan rakyat makin terabaikan.

 

Dalam sistem rusak ini, negara gagal mensejahterakan rakyat. Rakyat dipaksa berusaha bertahan hidup sendiri tanpa ada fasilitasi negara. Tentu saja, fakta ini semakin menyulitkan kehidupan.

 

Islam Mensejahterakan

 

Konsep Islam menetapkan bahwa pemenuhan kepentingan setiap rakyat adalah tanggung jawab penuh negara. Imam Bukhori meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, ” Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. al Bukhori)

 

Bersandar pada hadits tersebut, negara memiliki peran utama sebagai pengatur seluruh urusan rakyat. Mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan hingga penyediaan pekerjaan yang layak.

 

Sistem Islam menerapkan konsep ekonomi Islam yang tangguh dan anti krisis karena mekanisme khas yang diurus oleh negara. Dalam sistem tersebut, Islam menjamin setiap individu untuk berusaha dan menjamin perusahaan dalam menyediakan lapangan pekerjaan.

 

Tidak hanya itu, paradigma Islam pun menyajikan strategi dan regulasi yang senantiasa mensejahterakan rakyat, melalui berbagai tata kelola yang amanah. Pertama, memberikan pinjaman tanpa riba bagi setiap individu yang membutuhkan. Sehingga setiap individu memiliki kesempatan dan keluasan berusaha dalam kerangka syara’.

 

Kedua, negara menetapkan kebijakan lapangan pekerjaan yang luas, terutama industri padat karya dan industri alat berat sebagai industri utama, sebagai buah positif dari pengelolaan sumberdaya alam secara mandiri.

 

Ketiga, setiap kinerja perusahaan dilindungi dalam regulasi yang adil, tanpa ada diskriminasi antara perusahaan besar atau kecil, sehingga memiliki kesempatan berkembang yang setara.

 

Keempat, kesejahteraan setiap individu rakyat dijamin utuh oleh negara. Sehingga tidak menyandarkan setiap kebutuhan hidup hanya pada gaji bulanan. Kelima, konsep gaji atau upah ditetapkan berdasarkan keahlian dan kuantitas kerja, bukan berdasarkan UMR (Upah Minimum Regional). Demikianlah sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat. Pengaturan amanah menciptakan kehidupan yang berkah. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis