Kemuliaan Profesi Pendidik Tersandera oleh Kondisi Gaji Rendah
Kemuliaan Profesi Pendidik Tersandera oleh Kondisi Gaji Rendah
Oleh : Widya Soviana
(Dosen dan Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat)
LenSaMediaNews.com – Profesi pendidik adalah jabatan yang mulia. Kemuliaan terletak dari ilmu yang dimilikinya sebagai cahaya yang memberikan petunjuk pengetahuan kepada generasi yang akan datang. Pendidik tidak hanya mentransfer pengetahuan tetapi juga membimbing, menginspirasi dan membentuk karakter generasi bangsa. Mereka membentuk pemimpin masa depan yang akan menjadi arsitek peradaban dunia. Namun, kemuliaannya masih tersandera oleh rendahnya dukungan negara terhadap proses pendidikan dengan mengalokasikan anggaran yang minim untuk pendidikan. Alhasil, kebanyakan pendidik masih memiliki gaji di bawah upah minimun rata-rata dan berada dibawah standar profesi lainnya seperti dokter, ahli kontruksi dan lain sebagainya.
Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap mayoritas pendidik menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023 (bisnis.tempo.co, 02/05/24). Bahkan gaji tersebut masih diterima mereka meskipun telah mengabdi lebih dari enam tahun. Penelitian ini menyebutkan 76% responden/dosen terpaksa mengambil pekerjaan sampingan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan kesulitan finansial, tetapi berdampak pada tugas utama mereka sebagai pendidik. Sehingga menghambat tugas pokok pendidik dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.
Rendahnya gaji pendidik mencerminkan kurangnya nilai-nilai sosial dan penghargaan terhadap profesi pendidik. Pada era Kapitalisme saat ini, penghargaan profesi pendidik terus tergerus oleh pandangan bahwa materi adalah segalanya. Kapitalisme cenderung menilai segala sesuatu dari sudut pandang ekonomi, sehingga profesi yang tidak secara langsung menghasilkan keuntungan finansial seringkali diabaikan atau bahkan dihargai rendah. Padahal sejatinya pendidik adalah penjaga peradaban yang akan mewujudkan generasi masa depan, yang memiliki kemampuan sebagai agen perubahan dan pemimpin yang bertanggung jawab.
Dalam sistem peradaban Islam, pendidikan menjadi sorotan utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Islam memberikan penghargaan yang besar terhadap ilmu pengetahuan dan para pemiliknya, terutama mereka yang berbagi pengetahuan tersebut. Dalam pandangan Islam, pendidik sebagaimana dosen adalah pilar utama dalam memelihara dan menyebarkan pengetahuan, serta membentuk pemimpin masa depan yang akan mengemban tanggung jawab besar dalam peradaban. Sehingga, pendidik tidak hanya sekedar orang yang mentransfer pengetahuan, tetapi juga mentransfer karakter yang terpuji. Menuntut ilmu erat hubungannya dengan ibadah yang akan memperoleh imbalan berupa pahala yang besar di akhirat di sisi Allah Subhana wa Ta’ala.
Sejarah mencatat pada masa Umar bin Khatab, Gaji para pendidik mencapai 15 dinar yang setara Rp. 30 juta. Pada masa kejayaan Islam, di masa Abbasiyah dukungan pemerintah kepada ilmuwan dan para pendidik sangat besar dengan memberikan mereka gaji hingga mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya. Maka tak heran, saat itu disebut sebagai masa keemasan dan puncak perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu berkembang sangat pesat dan melahirkan banyak penemu dari kalangan muslim seperti Al Khawarizmi yang berjasa dalam ilmu matematika, Ibnu Sina sebagai Bapak Kedokteran, Abbas ibnu Firnas yang menciptakan cikal bakal pesawat, Al Jazari yang menemukan mesin pompa air dan masih banyak lainnya. Mereka tidak hanya menguasai satu rumpun ilmu, bahkan menguasai beberapa rumpun ilmu dalam kehidupannya.
Begitulah keadaan ketika negara dan pemerintahnya memberikan dukungan yang besar terhadap pendidikan termasuk dengan memberikan gaji yang pantas guna mengangkat derajat dan memuliakan profesinya. Ilmu pengetahuan dapat berkembang dan wilayahnya menjadi tempat rujukan belajar para penuntut ilmu dari seluruh dunia.
Wallahu’alam bishowwab.