Kecelakaan Berulang, Umat Butuh Jaminan Keselamatan!
Oleh: Imroatus Sholichah
Lensa Media News–Terjadi kecelakaan maut Bus Trans Putra Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kota Subang, Jawa barat hari Sabtu (11/5).
Sebagaimana di lansir www.cnnindonesia.com, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18:45 WIB, bus melaju di jalanan menurun dan oleng ke kanan menabrak minibus Feroza dari arah berlawanan. Kemudian bus terguling miring ke kiri terseret hingga menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan. Menyebabkan 11 korban jiwa (10 korban dari bus dan 1 pengendara motor), 13 orang luka berat (12 korban dari bus dan 1 penumpang motor) dan 42 orang luka ringan (37 korban dari bus dan 5 pengendara minibus Feroza).
Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat mengatakan bahwa bus karyawisata tersebut ternyata tidak layak izin angkutan dan lulus uji berkala, karena pada aplikasi Mitra Darat telah kadaluarsa sejak tanggal 6 Desember 2023. Dan kendaraan bus tersebut juga terduga mengalami rem blong sebelum terguling, karena dilihat tidak adanya bekas injak rem di jalanan.
Kecelakaan tersebut juga bisa terjadi dikarenakan mahalnya harga sarana transportasi sehingga para konsumen membeli harga yang murah tanpa melihat keselamatannya. Disisi yang lain, keterbatasan modal juga sangat berpengaruh pada pemilik sarana transportasi tersebut sehingga tidak memenuhi syarat uji layak angkutan dan uji berkala.
Berbagai permasalahan tersebut ada dikarenakan sistem pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik. Seharusnya pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya kecelakaan. Keamanan merupakan hak dasar rakyat dan negara wajib memenuhinya tidak boleh abai terhadap urusan ini.
Rasulullah bersabda,“Ingatlah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Islam menghormati nyawa manusia sehingga akan optimal dalam menjamin keselamatan penumpang dalam berbagai kondisi, termasuk dalam alat transportasi. Di dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan sistem dan sarana transportasi yang aman. Negara seharusnya wajib mewujudkannya karena kinerja penguasa akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia (di hadapan rakyat dan pengadilan) maupun akhirat.
Dalam Islam juga mempunyai sistem sanksi yang khusus, yakni jika diterapkan secara tegas akan membuat orang tersebut jera dan membuat yang lain tidak akan mengikutinya. Hukumannya pun dilakukan di dunia agar di akhirat tidak dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu jika terjadi pelanggaran dari pihak pemilik transportasi pemerintah juga harus memberikan sanksi yang tegas. Namun sanksi ini tidak akan terjadi jika tetap dalam sistem yang kufur, harus diterapkan secara kaffah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].