Maraknya Kriminalitas, Butuh Solusi Tuntas

Oleh Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

Lensa Media News–Angka kriminalitas semakin mengkhawatirkan. Bahkan kasusnya makin kronis dan memprihatinkan.

 

Kriminalitas, Buah Sistem Tidak Manusiawi

 

Kasus suami memutilasi istri telah menggegerkan publik. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis (republika.co.id, 5/5/2024). Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian setempat, dugaan menguat karena masalah ekonomi. Selain di Ciamis, kasus mutilasi pun marak ditemukan di wilayah lain, yakni di Bekasi dan Bali. Dengan motif kejahatan yang berbeda.

 

Tidak hanya di kasus mutilasi, kasus kekerasan pun menjadi perhatian. Salah satunya di dunia pendidikan yang kini diwarnai begitu banyak kasus kriminalitas. Misalnya masalah yang kini menjadi perhatian adalah kasus mahasiswa STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran), Jakarta Utara. Seorang taruna junior ditetapkan tewas setelah dianiaya secara fisik oleh seniornya. Keterangan penyidik menyebutkan kasus tersebut menguak karena masalah emosi dan senioritas di sekolah tinggi (tirto.id, 4/5/2024). Pihak kampus menyampaikan kasus tersebut murni kasus pribadi. Karena sejak tahun 2016, program perploncoan kampus sudah ditiadakan.

 

Kepuasan jasmani dan materi menjadi tuntutan yang terus diorientasikan dalam masyarakat bergaya sekuler. Apapun caranya, semua diusahakan meskipun menabrak norma dan nilai yang semestinya berlaku di tengah masyarakat. Tentu saja, hal ini juga berpengaruh dalam pengendalian diri setiap individu, terutama sikap dan emosi ketika individu tersebut memiliki hasrat atau keinginan.

 

Konsep tersebut berkaitan dengan sistem pendidikan yang keliru. Alhasil melahirkan individu-individu yang selalu berorientasi pada keuntungan materialistis. Sikap rakus, serakah, emosional, memaksakan kehendak dan memenuhi nalurinya menjadi hal yang dianggap biasa.  Akhirnya sikap-sikap negatif seperti ini mendorong dan memudahkan individu melakukan kejahatan dan kriminalitas.

 

Negara hanya berlaku sebagai pembuat regulasi tanpa bisa tegas dalam penerapannya. Sistem saknsi yang ada pun tidak mampu tegas mengikat pelaku kejahatan. Kejahatan makin merajalela dan sulit dikendalikan di tengah masyarakat. Tidak hanya itu, bebasnya media sosial dalam pemberitaan pun secara tidak langsung memberikan pelajaran yang negatif bagi individu yang miskin edukasi. Sehingga merusak pola pikir dan pola sikap dalam pemikiran individu.

 

Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah dan terikat aturannya. Dengan sistem Pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan terbentuk pribadi mulia yang beriman kepada Allah dan  hari akhir sehingga menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan.

 

Perlindungan Sistem Islam

 

Sistem Islam adalah sebaik-baiknya pemelihara kehidupan. Dengan mekanisme yang sistematis dan terstruktur mampu menjamin kehidupan individu per individu. Negara menjadi perisai utama yang senantiasa menjaga nyawa, harta dan kemuliaan setiap rakyatnya. Karena sistem Islam menetapkan bahwa negara adalah pemelihara setiap urusan rakyatnya.

 

Sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda,”Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori).

 

Sistem Islam dalam institusi khilafah menetapkan sistem pendidikan yang disandarkan pada akidah Islam yang utuh. Sehingga edukasi menjadi strategi utama yang mampu membangun keimanan setiap individu. Dengan bekal iman yang utuh dan tangguh, setiap individu mampu membedakan antara halal dan haram, dan sikap benar atau salah sesuai standar syara’ yang ditetapkan Allah Azza wa Jalla.

 

Dengan demikian terpancarlah pola pikir dan pola sikap yang difokuskan pada syakhsiyyah Islamiyyah, yang senantiasa mengaitkan perbuatan dengan sifat pengawasan Allah Swt. terhadap setiap makhlukNya.

 

Tidak hanya perlindungan berbasis edukasi akidah Islam. Sistem Islam pun tegas dalam menetapkan sistem sanksi. Sistem sanksi diterapkan secara adil sesuai perbuatannya berdasarkan standar hukum syara’ dan keputusan khalifah.

 

Setiap rakyat adil mendapatkan proses hukum dan sanksi dengan penerapan yang menyeluruh. Tidak tebang pilih dalam penerapannya. Sehingga konsep tersebut mampu memutus mata rantai kejahatan karena hukuman yang menjerakan.

 

Demikianlah sistem Islam melindungi kemuliaan dan kehidupan setiap rakyatnya. Semua terpelihara sempurna dalam sistem yang amanah. Kehidupan penuh rahmat dalam tuntunan sistem yang melimpah berkah. Wallahu ‘alam bisshowwab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis