Penjagaan Islam Terhadap Generasi
Oleh: Yumna Nur Fahimah
(Kontributor Lensamedia)
LenSaMediaNews.com__Kasus perundungan (bullying) saat ini semakin marak terjadi. Belum lama ini kita mendapatkan berita terjadi perundungan di sekolah internasional. Kini video aksi perundungan terhadap anak di bawah umur di Bandung, viral di media sosial TikTok. Video itu viral dan dibagikan ulang melalui media sosial, salah satunya lewat akun X atau Twitter @basebdg, Sabtu (27/4/2024).
Dalam video tersebut, tampak pelaku perundungan meminta seorang anak laki-laki membuka aplikasi WhatsApp di ponselnya, namun karena tidak dituruti, pelaku melakukan perundungan dengan memukul kepala korban dengan botol kaca. Akibatnya, korban mengalami luka lalu menangis (Kompas.com 28/4/2024).
Setelah video aksi perundungannya disiarkan, pelaku membuat video lain yang isinya pengakuan bahwa ia memiliki saudara seorang jenderal, pelaku menambahkan bawa ia tidak masalah jika harus dibui karena sudah terlanjur melakukan perbuatan perundungan.
Sungguh miris melihat kondisi remaja saat ini, sudah tak segan dan malu menunjukan tindak kriminal yang dilakukannya, justru hal ini dianggap sebagai tindakan yang keren dan jantan. Inilah buah dari penerapan sistem sekularisme, menjauhkan keterikatan agama dalam kehidupan manusia, walhasil manusia berjalan sesuai hawa nafsu dan kebebasan.
Adapun aturan yang sudah diterapkan saat ini untuk menindak pelaku bullying, nyatanya tak membuahkan hasil yang maksimal. Penerapan sanksi yang ada saat ini tidak membuat jera para pelaku, bahkan tak sedikit pelaku yang tidak bisa di sanksi secara maksimal karena usianya masih dibawah umur.
Islam sangat menjaga keberlangsungan dan kualitas hidup masyarakat, termasuk generasi. Dalam penjagaannya akan diterapkan tiga pilar utama: pertama, ketakwaan individu yang diraih dari pendidikan berbasis Islam, artinya menjadikan keimanana sebagai dasar pendidikan dan meraih ilmu untuk kemaslahatan ummat.
Kedua, kontrol masyarakat yang akan menerapkan dakwah (amal makruf nahi munkar) sebagai poros hidup dalam bermasyarakat, menjauhkan masyarakat dari sikap individualis.
Ketiga, negara akan menerapkan hukum dan sanksi tegas ditengah kehidupan masyarakat, serta pengawasan hukum sesuai syariat Islam baik kepada masyarakat dan penegak hukum itu sendiri.
Maka sudah saatnya kita menyelamatkan generasi dari krisis adab/akhlak. Karena sejatinya mereka adalah harapan masa depan umat saat ini. Hanya dengan aturan Islam umat akan terselamatkan dari berbagai kerusakan yang saat ini terjadi, karena aturan Islam datang dari Allah SWT sang pencipta langit dan bumi beserta isinya, yang maha mengetahui atas segalanya.
Wallahu a’lam bishawab. [LM/Ss]