Ketahanan Pangan Melalui Proyek Sawah China, Solusikah?

Oleh: Shafiyyah AL Khansa

(Muslimah Kebumen) 

 

LenSaMediaNews.com__Baru-baru ini Pemerintah Indonesia mengklaim adanya kesepakatan dengan China dalam kerja sama pengembangan lahan sawah seluas satu juta hektar di Kalimantan Tengah. Kesepakatan ini dicapai setelah Pemerintah Indonesia dan China membahas kerja sama ekonomi dua negara dalam Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama (HDCM) di Labuan Bajo (BBC New Indonesia, 19-04-2024).

 

Dalam dialog yang juga dihadiri oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan bahwa China bersedia ‘memberikan teknologi padi’ yang akan menjadi jalan mencapai kesuksesan swasembada beras untuk diterapkan di lahan satu juta hektar di Kalimantan Tengah. Luhut juga mengklaim dengan adanya kerja sama ini, Indonesia akan tersolusikan dari problematika pangan bahkan menjadi lumbung.

 

Meskipun demikian apa yang disampaikan oleh Luhut nyatanya diragukan oleh para pakar. Jika proyek yang akan digarap ini merupakan proyek food estate pemerintah, maka hanya akan mengulang kegagalan yang sama (BBC News Indonesia, 26-04-2024).

 

Berbagai program telah dicanangkan dari satu pemerintahan ke masa pemerintahan yang lain. Hal ini tentu menjadi sebuah pertanyaan penting mengapa mitigasi kegagalan lumbung pangan tak dilakukan. Mengapa pemerintah negeri ini justru tidak mengambil solusi dengan mengoptimalkan produksi petani lokal mengingat banyaknya petani yang mengalami kegagalan dalam mengolah lahannya.

 

Adanya jalinan kerjasama dengan China dalam hal ini justru semakin menunjukan lepas tangannya penguasa terhadap peran utamanya dalam mengurus urusan rakyat. Kerjasama yang dijalin antara penguasa dengan asing tentu tidak lepas dari prinsip bisnis untung-rugi. Di mana hanya akan menguntungkan para kapital, serta bukan pelayanan dan pengurusan rakyat sebagaimana peran penguasa yang semestinya.

 

Pembangunan pertanian yang dilakukan dengan asing hanya mengancam kedaulatan negara. Berpotensi menguatkan penjajahan akibat diterapkannya sistem pemerintah yang berorientasi pada materi. Negara juga hanya berperan sebagai regulator bukan pelayan rakyat.

 

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Dalam Islam pemerintah memiliki kewajiban untuk melayani rakyat dan menjamin setiap kebutuhan pokok rakyat termasuk di dalamnya adalah pemenuhan terhadap kebutuhan pangan. Tanggung jawab ini bukan hanya di hadapan rakyat tetapi juga di hadapan Allah kelak. Rasulullah Saw bersabda: “Imam atau Khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ua bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR.Bukhari)

 

Negara dalam Islam berperan besar dalam memastikan tidak ada sejengkal tanah pertanian yang ditelantarkan. Negara akan menerapkan hukum-hukum syariat pertanian untuk mencapai kemaslahatan rakyat.

Wallahu a’lam. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis