Kejahatan Semakin Bertebaran Jelang Lebaran

Oleh: Sabila Herianti

 

Lensa Media News–Ironis, Bulan Ramadan yang merupakan bulan penuh keberkahan, dimana seharusnya masyarakat Islam saling berlomba-lomba dalam kebaikan, justru sebagian dari mereka terjerumus dalam tindakan kejahatan. Mulai dari pencurian, penipuan, pembunuhan, dan jenis kejahatan lainnya. Fenomena ini seolah menjadi tradisi pada setiap tahunnya, yaitu setiap kali mendekati bulan Ramadan hingga menjelang lebaran.

 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadhan hingga jelang lebaran disebababkan oleh adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang tinggi dan tidak diiringi dengan peningkatan penghasilan. Selain itu, Bambang juga sangat menyayangkan upaya dari kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan.

 

Menurutnya, kegiatan antisipasi kejahatan yang dilakukan kepolisian seperti Operasi Kamtibmas hanya sebatas seremonial dan rutinitas tahunan saja tanpa ada evaluasi secara substantif. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat meningkatkan patrol kelilingnya, khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan, selama bulan Ramadan hingga jelang lebaran, sebagai bentuk pencegahan terhadap kejahatan yang terjadi di masyarakat (mediaindonesia.com 27/3/2024).

 

Fenomena ini juga tidak terlepas dari faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal, lemahnya iman individu rakyat sehingga mudah melakukan kemaksiatan. Namun, faktor internal sejatinya sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal. Yaitu, faktor berupa penerapan sistem kehidupan kapitalisme-sekularisme, sistem buatan manusia yang menolak adanya pengaturan agama dalam ranah publik, dan mengizinkan pihak yang bermodal mengendalikan regulasi serta menguasai segala sumber daya yang ada.

 

Akibat sistem ini, terbentuklah sistem pendidikan yang liberal dan sistem ekonomi kapitalis. Sistem pendidikan liberal akan menghasilkan individu yang mengagungkan kebebasan, serta menstandarkan kebahagiaan pada nilai materi atau kesenangan duniawi. Apalagi dalam sistem ini, materi pengajaran agama sangatlah minim, bahkan telah ada upaya penyelewengan terhadap ajaran agama Islam yang disesuaikan dengan pemikiran-pemikiran liberal (moderasi beragama). Sehingga setiap individu tidak lagi memiliki tameng keimanan yang kokoh yang mampu menjaganya dari perbuatan maksiat.

 

Selain itu, sistem ekonomi kapitalis telah memasifkan PHK dan meningkatkan jumlah pengangguran. Sistem ekonomi kapitalis juga telah merebut hak rakyat. Rakyat yang seharusnya dapat mengakses kebutuhan pokok, seperti air, listrik, migas, jalan, pendidikan, dan kesehatan secara mudah dan gratis, justru menjadi sangat sulit. Rakyat harus berjuang sendiri demi mendapatkan kebutuhan pokok yang kini berbiaya mahal.

 

Ditambah lagi, kebijakan negara dalam sistem politik demokrasi yang gagal mengantisipasi lonjakan harga bahan pangan di hari-hari raya. Negara juga gagal dalam memberi sanksi yang menjerakan terhadap pelaku kejahatan, sehingga kasus kejahatan terus berulang dan tidak terhentikan.

 

Sejatinya, fenomena maraknya kriminal menjelang Lebaran seperti ini akan menjadi sangat langka bahkan nyaris tidak ada jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam Kaffah dalam institusi Khilafah. Sebab, dalam sistem Islam negara diwajibkan sebagai penjaga dan pengurus kebutuhan seluruh rakyatnya. Islam juga mampu membangun kehidupan yang aman dan tenteram dengan kekuatan tiga pilar.

 

Pilar pertama berupa ketakwaan individu yang dipupuk melalui pendidikan berbasis akidah Islam. Pilar kedua, adanya masyarakat yang peduli, yaitu masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan saling membantu. Pilar ketiga, adanya negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, yaitu negara yang menyejahterakan penduduknya dengan memenuhi kebutuhan dasar, dan menetapkan sanksi bagi pelaku kejahatan sesuai syariat Islam.

 

Dimana sanksi dalam Islam amatlah menjerakan dan mampu memberikan efek jawabir (penebus dosa) bagi si pelaku, juga efek jawazir (pencegah) orang lain berbuat hal serupa. Tiga pilar ini dapat dipastikan mampu menyelesaikan kriminalitas sampai tuntas.

 

Demikianlah penerapan sistem Islam, sistem yang mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya dan menjamin terwujudnya kemanan dan ketenteramaman dalam hidup. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis