Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Transportasi Makin Dikapitalisasi

Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Transportasi Makin Dikapitalisasi

 

Oleh: Yuke Octavianty

(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

LenSaMediaNews.com – Kenaikan harga tiket pesawat atau moda transportasi lain dianggap biasa saja menjelang hari raya. Bahkan dikatakan sebagai tradisi hari raya.

 

Tiket Pesawat dalam Cengkeraman Ekonomi Kapitalisme

Harga tiket perjalanan mudik makin tidak masuk akal. Bayangkan saja, harga tiket pesawat Jakarta-Padang yang kini mencapai Rp 5 jutaan (cnbcindonesia.com, 15/3/2024). Biaya kenaikan tersebut terus berulang dari tahun ke tahun. Tak ayal, fenomena ini pun menjadi perbincangan viral yang terus hangat di media sosial. 

 

Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager KCU Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana menyatakan  penyebab meroketnya harga tiket, salah satunya karena kurangnya ketersediaan pesawat itu sendiri (tribunnews.com, 22/3/2024). Sebagai pihak pengelola layanan penerbangan, pihak bandara mengaku tidak ikut campur tangan mengenai penentuan harga tiket. Oleh karena regulasi penetapan harga tiket telah ditetapkan dan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan kriteria penetapan ambang batas atas harga. Jumlah permintaan tiket oleh masyarakat pun akan sangat mempengaruhi tingkat harga pesawat. Semakin tinggi permintaan, semakin tinggi pula harganya. Demikian diungkapkan Dwi. 

 

Pihak KPPU pun ikut angkat bicara perihal fenomena meledaknya harga tiket pesawat tersebut. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Franshurullah Asa, memohon pada berbagai maskapai penerbangan agar tidak asal menaikkan harga tiket tanpa alasan rasional (ekonomi.bisnis.com, 16/3/2024). Penghapusan tingkat subclass pun dilakukan beberapa maskapai sehingga menyulitkan konsumen dalam memilih kelas yang harganya lebih murah. Masyarakat akhirnya tidak memiliki pilihan lain, selain yang telah disediakan maskapai. Tentu saja kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan transportasi yang terjangkau, aman dan layak. 

 

Transportasi udara menjadi salah satu harapan bagi masyarakat. Apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan, penggunaan transportasi udara tentu akan memudahkan dan mempersingkat waktu tempuh. Layak dikatakan bahwa transportasi udara merupakan salah satu kebutuhan publik yang dibutuhkan banyak orang. Namun sayang, pengurusan transportasi publik di tangan negara sistem kapitalisme, telah diserahkan kepada pihak koorporasi (swasta). Wajar saja, rakyat dijadikan obyek bisnis demi meraup keuntungan. Apalagi di momen-momen tertentu seperti hari raya, saat mobilitas masyarakat tinggi. Dan hal ini dijadikan kesempatan emas bagi korporasi untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak lagi daripada biasanya. 

 

Inilah tata kelola sistem ekonomi kapitalisme. Semua kebijakan diorientasikan untuk mendapatkan laba yang tinggi. Di sisi lain, negara hanya sebagai regulator dan fasilitator yang memudahkan kedudukan para korporasi swasta atau asing. Dengan konsep ini, negara tidak mampu melayani kepentingan rakyat. Alhasil, rakyat makin kesulitan mengakses tiket tranportasi yang murah, aman dan nyaman. 

Betapa buruknya tata kelola transportasi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Rakyat dipaksa mandiri dengan fasilitas seadanya. 

 

Islam Menjaga dan Melayani

Sistem Islam dalam institusi khilafah akan menjamin setiap kepentingan rakyat. Termasuk kebutuhannya terhadap moda transportasi aman dan nyaman. Khilafah, merupakan satu-satunya institusi yang dicontohkan Rasulullah SAW. dalam mengurusi urusan umat. Syariat Islam dijadikan satu-satunya sumber hukum dalam menetapkan kebijakan terkait seluruh kepentingan umat.

 

Dalam hal moda transportasi, negara, yakni khilafah bertanggungjawab penuh dan utuh agar rakyat mampu dengan mudah mengakses kebutuhan transportasi yang berkualitas, aman dan gratis. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori).

 

Islam melarang tegas posisi negara yang hanya bertindak sebagai regulator dan mengkomersialisasikan kebutuhan publik demi alasan apapun. Artinya negara tidak akan melibatkan pihak swasta manapun untuk mengelola kebutuhan rakyat. Khilafah akan menetapkan kebijakan mandiri terkait pelayanan kepada seluruh rakyat. Dengan demikian, kebutuhan rakyat individu per individu akan mampu terpenuhi secara optimal. Termasuk masalah pendanaan yang akan dikelola secara mandiri oleh khilafah dalam kerangka Baitul Maal yang telah ditetapkan khalifah. Dengan konsep tersebut, masalah finansial bidang transportasi tidak menjadi hambatan bagi negara dalam mengoptimalkan layanannya.

 

Khilafah juga tidak akan menetapkan pos transportasi sebagai pos pemasukan negara. Karena transportasi merupakan moda layanan untuk rakyat. Sehingga tidak ada hitungan bisnis dalam pelayanannya.

 

Jelaslah, sistem Islam merupakan satu-satunya sistem dalam wadah institusi khilafah yang akan menjamin kebutuhan rakyat di setiap bidang kehidupan, termasuk kebutuhan rakyat terhadap moda transportasi yang terbaik untuk rakyat. 

Wallahu’alam bishowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis