Prostitusi Online Harus Dituntaskan

 

Oleh: Dzakiyah
(Bojongsoang)

 

 

LenSaMediaNews.com_Tim gabungan dari Satpol PP dan tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK, serta stakeholder terkait menggelar razia rutin memasuki bulan suci Ramadan 2024 dengan menyisir beberapa hotel di sekitaran Kota Tanjungpandan. Razia yang dilaksanakan di sejumlah tempat di Tanjungpan dan Kabupaten Belitung tersebut menemukan lima pasangan bukan suami istri dan empat wanita, pada Rabu, 13 Maret 2024 malam. (Posbelitung.co, 15 Maret 2024)

 

Kejadian ini sungguh miris karena terjadi di awal bulan suci Ramadan. Ini menunjukkan masih terdapat masyarakat yang lemah imannya. Ini merupakan masalah serius karena lemahnya keimanan masyarakat akan mengakibatkan maraknya berbagai kemaksiatan yang akan merusak kehidupan manusia. Kecanggihan teknologi pun disalahgunakan untuk prostitusi online.

 

Maraknya prostitusi online disebabkan sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Setidaknya terdapat tiga akibat dari penerapan sistem sekuler-kapitalisme yang menyuburkan prostitusi online: Pertama, sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat masyarakat tidak paham agama, sehingga sebagian orang berbuat dengan mengikuti hawa nafsunya, bukan mengikuti aturan syariat Islam.

 

Kedua, sistem sekuler kapitalisme memiliki sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera, sehingga kasus prostitusi terus terjadi.

Ketiga, sistem sekuler kapitalisme membuat perekonomian masyarakat sulit. Lapangan pekerjaan yang sulit dan harga kebutuhan pokok yang tinggi membuat sebagian perempuan memilih menjadi PSK tanpa mempedulikan halal dan haram.

 

Inilah kegagalan sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan prostitusi online tumbuh subur. Prostitusi online harus dituntaskan sampai akarnya agar tidak terulang kembali. Masyarakat membutuhkan sistem Islam yang dapat menuntaskan masalah prostitusi online.

 

Sistem Islam dapat menuntaskan prostitusi online dengan 4 solusi. Pertama, menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Sebagaimana dalam TQS. Al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

 

Kedua, sistem Islam membuat masyarakat beriman dan bertakwa sehingga perbuatannya sesuai syariat Islam. Tolok ukur perbuatannya adalah halal dan haram.

Ketiga, sistem sanksi dalam Islam memberikan efek jera sehingga masyarakat takut berbuat maksiat, sehingga tidak akan ada bisnis prostitusi dan zina.

 

Keempat, sistem Islam akan menjamin kesejahteraan masyarakat. Baik dalam penyediaan lapangan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan pokok, sehingga tidak ada yang “terpaksa” menjadi PSK.

 

Dengan demikian, penerapan sistem Islam adalah solusi yang akan menuntaskan prostitusi online. Selain itu, kehidupan masyarakat akan sejahtera karena menuruti perintah Allah, sesuai janji Allah dalam TQS. Al-A’raf ayat 96 yang artinya:
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi…” [LM/Ss]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis