Potensi Migas Raksasa, Memperkaya Siapa?
Potensi Migas Raksasa, Memperkaya Siapa?
Oleh : Rusdah, S.Ak
(Pegiat Pena Banua dan Aktivis Dakwah)
LenSaMediaNews.com – Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti menyampaikan bahwa SKK Migas berhasil menemukan dua sumber gas besar atau giant discovery di tahun 2023 yaitu di laut Kalimantan Timur dan utara Sumatera. Penemuan ini merupakan hasil dari semua pendekatan strategi yang sudah dilakukan sejak 2018 untuk menemukan giant discovery. Menurut WoodMackenzie, Rystad Energy, dan S&P Global, penemuan dua sumber gas besar ini masuk dalam five biggest discoveries dunia di 2023 dan berhasil mencetak rekor baru setelah 23 tahun lamanya (mediaindonesia.com 01/02/2024).
Shinta Damayanti juga menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat sebanyak 128 area cekungan (basin) migas yang terdeteksi di Indonesia. Diantaranya terdapat 20 cekungan yang sudah berproduksi, 8 cekungan sudah dibor tetapi belum berproduksi, 19 cekungan terindikasi menyimpan hidrokarbon, 13 cekungan kering dn 68 cekungan belum dieksplorasi (mediaindonesia.com 01/02/2024). Jika dilihat dari segi daya tarik investasi migas berdasarkan hasil evaluasi IHS Market, Indonesia masih menempati peringkat 9 dari 14 di negara Asia Pasifik. Prestasi ini dirasa masih kurang baik karena sebenarnya Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor hulu migas. Shinta Damayanti berharap adanya penemuan dua gas besar ini mampu menarik minat investor agar posisi Indonesia naik ke peringkat 2 atau pertama (mediaindonesia.com 01/02/2024).
Adanya penemuan baru gas besar yang ada di Indonesia pada tahun 2023 lalu menunjukkan bahwa potensi sumber daya alam negeri ini begitu melimpah. Banyaknya sumber migas yang terbentang dari Sabang sampai Merauke harusnya menjadi sumber pemasukan terbesar bagi negara. Namun harapan agar sumber daya alam khususnya migas mampu dikelola negara nyatanya hanyalah sebuah khayalan. Sebab, di dalam sistem kapitalis sumber daya alam berupa migas dapat dimiliki siapapun termasuk individu asing aseng melalui investasi. Alih-alih berusaha mencari solusi agar kekayaan alam dapat dikuasai negara, penguasa justru selalu mengandalkan alasan minimnya sumber daya manusia yang memadai dan ketiadaan dana untuk mendatangkan peralatan yang canggih.
Sesuai dengan definisi kapitalisme, di mana semua orang bebas menguasai faktor-faktor produksi. Begitu pula hak kepemilikan kekayaan alam nyatanya berada dalam cengkeraman asing-aseng. Para penjajah tersebut dengan mudah menguasai sumber daya alam negeri-negeri muslim melalui mekanisme penanaman modal saham pada perusahaan yang mengeksplorasi tambang. Para pemilik modal tersebutlah yang dapat mengendalikan kebijakan termasuk alokasi laba bersih.
Sangat disayangkan, melimpahnya kekayaan alam justru jatuh ke tangan para pemilik modal demi memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan nasib rakyat yang kian memburuk. Kemiskinan yang tidak kunjung usai dan pengangguran kian banyak merupakan deretan problematika umat yang tidak pernah terselesaikan. Tidak hanya itu, dampak dari aktivitas tambang juga merugikan masyarakat sekitar, limbah hasil tambang, lubang-lubang hasil galian dan rusaknya kualitas air dan tanah di sekitar tambang nyatanya hanya memperburuk keadaan, mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.
Inilah gambaran singkat rusaknya industri kapitalis yang berasaskan manfaat. Negara hanya membuat kebijakan yang menguntungkan para pemilik modal namun abai terhadap masa depan masyarakat. Di dalam Islam, sumber daya alam seperti migas merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan masyarakat. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Di dalam Islam, sumber daya alam tidak boleh dimiliki individu apalagi diserahkan kepada asing-aseng. Negara harus mempersiapkan dengan matang agar kekayaan alam bisa dieksplorasi dan hasilnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Hasil dari pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan. Apabila negara memaksimalkan pengelolaan migas maka berbagai permasalahan umat seperti kemiskinan dan pengangguran mampu diselesaikan.
Kebijakan yang mampu menyejahterakan masyarakat hanya ada pada negara yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan. Aturan dari Allah SWT. menjadi sumber utama dalam membuat kebijakan. Negara akan berperan sebagai peri’ayah umat atau mengurus urusan umat dan memperhatikan setiap kebutuhan masyarakat per individu. Hanya Islam lah yang mempu mengelola dua sumber gas besar tersebut dengan menggunakan mekanisme berdasarkan syariat Islam.
Wallahu’alam bishowwab.