Kecelakaan Terus Berulang Akibat Infrastruktur Usang

Kecelakaan Terus Berulang Akibat Infrastruktur Usang

 

Oleh : Yani Ummu Qutuz

(Pegiat Literasi dan Member AMK)

 

LenSaMediaNews.com – Mengawali tahun 2024 terjadi kecelakaan kereta api di Kabupaten Bandung, Jabar. Kecelakaan ini melibatkan KA Turangga dengan commuter line Bandung Raya pada Jum’at pagi (5/1/2024). Kecelakaan terjadi tepatnya di Kec. Cikuya, Cicalengka, Kab. Bandung Haurpugur KM 181+700 pukul 06.03 WIB. Empat orang yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan petugas keamanan kereta meninggal dunia dalam peristiwa tersebut (kompas.com).

 

Kecelakaan kereta api terus berulang, menyebabkan nyawa melayang. Para pakar berselisih paham tentang penyebab kecelakaan ini. Sony Sulaksono, salah satu pakar transfortasi di ITB menyatakan bahwa penyebab kecelakaan terjadi karena sistem jalur tunggal, sehingga jalur ganda sangat dibutuhkan. Sementara pakar transfortasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tengkudung, menyatakan kecelakaan pada jalur tunggal kereta terus menurun karena kurang ketatnya pengaturan lalu lintas kereta. 

 

Untuk mengantisipasi kecelakaan, seharusnya pemerintah melakukan mitigasi yaitu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan sejak awal. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk memberikan jaminan keselamatan transportasi bagi seluruh rakyat. Hal ini tidak boleh diabaikan karena posisinya sebagai ra’in / pengurus rakyat, kelak akan diminta pertanggungjawaban di akhirat.

 

Kalaulah mau diteliti lebih dalam, banyaknya kasus kecelakaan kereta api bukan hanya faktor jalur tunggal dan kesalahan manusia, melainkan juga ada pada tata kelola transportasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme neoliberal. Dalam hal ini perkeretaapian dianggap sebagai lahan empuk untuk mendapatkan cuan. Sehingga hajat hidup publik ini dijadikan sebagai barang dagangan yang menguntungkan. Peran negara hanya pada aspek pengaturan (regulator), pengawasan, dan penegakkan hukum. Dengan demikian hal ini menjadikan negara berlepas diri dari kewajibannya sebagai penjaga keselamatan rakyat.

 

Pengelolaan transportasi darat sepenuhnya diserahkan pada operator yaitu korporasi (seperti PT KAI (Persero), KAI Commuter, dan KAI Logistik. Sementara keberadaan operator tak jauh dari sekedar menarik keuntungan bukan melayani masyarakat. Perihal keselamatan tidak menjadi prioritas. Buktinya, banyak infrastruktur perkeretaapian yang usang tapi masih digunakan. Seperti inilah pengelolaan transportasi ala sistem kapitalisme neoliberalisme, yang penting untung. Keselamatan rakyat dipandang sebelah mata, walaupun harus mengorbankan nyawa para pekerja KA itu sendiri.

 

Data Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukan bahwa selama lima tahun terakhir belum ada proyek pengadaan kereta rel listrik (KRL), kereta rel diesel (KRD), maupun kereta rel diesel elektrik (KRDE). Pengadaan terakhir sebanyak 4 unit dilakukan pada 2017. Sementara selama 2018-2022 tidak ada pengadaan sama sekali, artinya memang peremajaan sarana transportasi termasuk kereta api jarang sekali dilakukan. (Kata data, 1/3/2023)

 

Islam memandang bahwa KA adalah transportasi publik yang merupakan kebutuhan dasar manusia sekaligus menjadi urat nadi kehidupan dan harus bisa dinikmati oleh seluruh warga negara. Penguasa wajib menyediakan transportasi publik yang memadai, tidak boleh ada hal yang membahayakan seperti kesulitan, penderitaan, kesengsaraan dalam penggunaan sarana transportasi bagi masyarakat.

 

Negara sebagai penanggung jawab dan pelindung rakyat harus berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan moda transfortasi dengan teknologi terbaru dan kelengkapannya. Di samping itu juga menyiapkan para kru yang handal untuk menjamin keselamatan penumpang. 

 

Negara menyiapkan dan mengelola infrastruktur jalan KA untuk kelancaran transfortasi, begitu juga teknologi informasi yang merupakan industri strategis, semua akan dikelola dan dibiayai oleh negara bukan pada operator yang hanya mementingkan keuntungan saja. Semua pembiayaan diambil dari kas negara yang bersumber dari pengelolaan kekayaan negara sesuai syariat Islam. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

 

Ketika ketiadaan anggaran akan berdampak bahaya bagi masyarakat, maka negara wajib mengadakan anggaran tersebut Untuk membiayai perawatan kereta api dan pembelian berbagai komponen. Beberapa prinsip pengelolaan perkeretaapian ini hanya bisa direalisasikan dengan penerapan Islam kafah dalam sebuah institusi negara. InsyaAllah keselamatan transportasi darat akan terwujud dengan benar.

Wallahu’alam bishawwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis