Bayang-Bayang Gangguan Mental Pesta Demokrasi
Bayang-Bayang Gangguan Mental Pesta Demokrasi
Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
LenSaMediaNews.com – Berebut kursi jabatan sebagai penguasa merupakan hal yang lumrah dalam sistem kapitalis. Sistem yang menitikberatkan tujuan hidup pada kesuksesan materi. Kekuasaan dianggap jalan untuk memudahkan diri dalam meraih materi sebanyak-banyaknya, sehingga meningkatkan harga diri dan martabat. Oleh karenanya, para calon pejabat dalam sistem kapitalis, rela merogoh saku dalam-dalam dengan cara apapun untuk meraihnya. Akibatnya ketika menjabat pun mereka juga sibuk mengembalikan dana yang digunakan untuk pencalonan diri. Mirisnya, ketika gagal menjadi pejabat sebagian mereka mengalami gangguan mental karena bingung kehilangan harta bahkan tak mampu mengembalikan pinjaman.
Sejumlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di daerah telah mempersiapkan diri menjelang pemilu 2024 untuk menerima pasien gangguan mental akibat gagal meraih kursi jabatan di pemilu 2024. Seperti Rumah Sakit Oto Iskandar Dinata di daerah Soreang Bandung Jawa Barat yang menyediakan ruangan khusus bagi calon legislatif (caleg) yang gagal. Wakil direktur Pelayanannya Irfan Agusta merencanakan penyediaan 10 ruang VIP menghadapi pemilu. Hal serupa juga dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdoer Rahiem Situbondo, Jawa Timur. RSUD tersebut membangun ruang rawat inap diperuntukkan pasien gangguan mental seperti caleg yang stress. (https://www.kompas.tv :24 November 2023)
Belajar dari kondisi pasca pemilu sebelumnya, Komisi E DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pada Dinas Kesehatan DKI (Daerah Khusus Ibukota) untuk menyiapkan fasilitas maupun layanan konseling bagi korban stress akibat gagal menjadi anggota legislatif di pemilu 2024 (https://news.detik.com : 26 Januari 2024)
Dr NovaRiyanti Yusuf, SpKJ selaku Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional sekaligus psikiater mengatakan bahwa caleg yang rentan mengalami gangguan jiwa adalah caleg yang memiliki tujuan tak jelas, sekadar ingin berkuasa atau materiil, dan ketika gagal terlilit hutang, kecewa berat bahkan bunuh diri (https://www.antaranews.com : 11 Desember 2024).
Berkaca dari fenomena pasca pemilu tahun sebelumnya. Serta persiapan yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit untuk korban gagal caleg dalam pemilu 2024, menunjukkan bahwa pemilu dalam sistem yang berjalan saat ini rentan terhadap terjadinya gangguan mental. Sistem demokrasi menggunakan mekanisme pemilihan kepala negara dan anggota legislatif secara langsung, sebelumnya kepala negara dipilih oleh DPR (dewan Perwakilan rakyat) dan DPR dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Seorang calon legislatif harus melakukan kampanye secara langsung sehingga membutuhkan biaya yang besar dan perjuangan dengan berbagai cara untuk meraihnya. Berbagai fasilitas, kemudahan dan materi menjadikan jabatan dalam sistem ini sebagai impian.
Selain sistem, faktor mental individu yang lemah menjadikannya tak mampu menerima kekalahan. Faktor lemahnya mental erat kaitannya dengan penerapan sistem pendidikan sekuler-kapitalis yang memisahkan antara agama dengan kehidupan dalam kurikulumnya. Akibatnya lahirlah masyarakat yang tak mampu memahami hakikat dirinya sebagai hamba Allah dan tak mampu menyikapi segala persoalan yang terjadi dengan syariat. Oleh karenanya dibutuhkan sistem yang mampu melahirkan generasi berkepribadian kuat yaitu sistem Islam.
Sistem Islam memandang kekuasaan dan jabatan sebagai amanah yang nanti di akhirat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Amanah diemban dan dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Pemilu dalam sistem Islam dilakukan untuk memilih pemimpin negara dan diangkat melalui bai’at syar’i. Pemilu dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Secara tidak langsung yaitu menggunakan pemilu untuk memilih wakil umat yang tergabung dalam majelis umat. Kemudian majelis umat memilih pemimpin negara. Pemilu dilakukan dengan sederhana dan tidak menelan biaya besar karena berbatas 3 hari untuk kekosongan kepemimpinan negara. Majelis umat tidak menjalankan pemerintahan, ia berperan dalam kontrol dan musyawarah. Pejabat dalam sistem Islam memiliki kepribadian yang kuat, amanah, memahami tanggung jawabnya dihadapan Allah dan beriman pada qadha dan qadar.
Kepribadian tersebut hanya lahir melalui penerapan sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam. Demikian mekanisme pemilihan pejabat dalam sistem Islam yang sederhana, efektif dan mampu melahirkan pemimpin berkualitas.
Wallahu’alam bishowwab.