Bangun Instalansi Sampah di Kawasan Industri, Solusi untuk Sampah di Bekasi?
Oleh: Irma Sari Rahayu
Some trash is recycled, some is thrown away, some ends up where it shouldn’t end up.
(Carlo Ratti)
LenSa MediaNews__Sampah, identik dengan benda yang dibuang manusia karena sudah tidak bermanfaat lagi. Beragam sampah dihasilkan manusia saat ini, mulai dari sampah rumah tangga, industri, fashion, makanan, dll. Budaya konsumtif masyarakat menambah pelik persoalan penanganan sampah di Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggandeng pihak swasta guna mewujudkan pembangunan instalasi pengolahan sampah di area kawasan industri sebagai salah satu upaya penanganan darurat sampah di daerah itu.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan instalasi pengolahan sampah yang akan dibangun di kawasan industri Jababeka berkapasitas sangat besar, sehingga perlu dukungan bersama. Butuh kerja sama antara pihak industri dan pemerintah daerah untuk kemajuan bersama (ataranews.com,19/1/2024).
Kerja sama ini diambil Pemkab Bekasi sebagai langkah jangka pendek untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat. Biasanya digunakan KBPU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha), tetapi biasanya prosesnya cukup lama dan panjang. Langkah lain yang bisa diambil adalah melalui investasi di sektor swasta murni atau bantuan dari pemerintah pusat (bekasikab.go.id, 22/1/2024).
Bak Gayung Bersambut
Rencana kerja sama pembangunan instalasi pengolahan sampah inipun disambut baik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait yang mengatakan bahwa rencana pembangunan sampah dari Jababeka selaras dengan program pemerintah daerah yang tengah menyiapkan Raperda tentang Limbah dan Sampah yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun ini.
Rencana pembangunan instalasi sampah di kawasan industri Jababeka layaknya titik terang bagi pemerintah daerah di Bekasi dalam menghadapi peliknya persoalan sampah yang tak kunjung usai. Apalagi Kota dan Kabupaten Bekasi adalah penyumbang sampah terbesar di Jawa Barat. Setiap hari gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir tak pernah berkurang.
Minim Pengelolaan
Gaya hidup serba praktis dan konsumtif sudah menggejala pada sebagian besar masyarakat Bekasi. Penggunaan wadah sekali pakai untuk tempat makanan dan minuman menjadi pilihan utama. Pemilihan wadah berbahan plastik dan sterofoam dirasa lebih praktis karena bisa langsung dibuang jika sudah tak terpakai. Alhasil sampah berbahan yang sulit terurai alami itu pun menumpuk. Belum lagi sisa makanan, sayuran, kulit buah, dan berbagai jenis sampah basah rumah tangga ikut terangkut tanpa diolah lebih dahulu bercampur dengan sampah kering. Sampah pun membusuk dan menimbulkan bau yang tak sedap.
Persoalan utama Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi dalam menangani masalah sampah adalah pendanaan. Harus diakui, butuh dana tak sedikit dalam membangun instalasi pengolahan sampah untuk mengelola timbunan sampah terbanyak di Jawa Barat ini. Jika mengandalkan alokasi dana dari APBD akan memberatkan. Oleh karena itu, pilihan bekerja sama dengan pihak swasta atau menggandeng investor untuk mengelola sampah Bekasi dianggap tepat.
Inilah cara pandang negara yang berjalan dalam rel sistem kapitalisme. Periayahan hajat hidup masyarakat dipertimbangkan dalam hitungan untung dan rugi, bukan karena kewajiban. Padahal sampah yang tidak tertangani akan menimbulkan penyakit dan berefek buruk kepada kesehatan masyarakat.
Pengelolaan Sampah dalam Islam
Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki berbagai aturan untuk mengatur kehidupan manusia. Di dalamnya terdapat maslahat di balik setiap perintah dan larangan yang diseru oleh Allah Swt. Pihak yang memastikan terlaksananya aturan Allah ini adalah khalifah atau pemimpin negara yang diberikan mandat untuk melaksanakannya.
Untuk mengatasi masalah sampah, negara seyogianya melakukan aktivitas pencegahan dan penyelesaian secara beriringan. Untuk upaya pencegahan, Allah Swt. telah melarang perbuatan konsumtif/ boros. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan,” (QS. Al- Isro’: 26-27)
Upaya edukasi agar masyarakat memilah sampah basah dan kering harus dilakukan secara simultan. Kemasan makanan atau minuman dibuat dari bahan yang dapat diurai atau diolah kembali. Di samping itu, negara juga menyediakan instalasi pengolahan sampah dalam jumlah yang memadai. Dananya bisa diambil dari pos pengelolaan kepemilikan umum Baitulmal.
Hal ini telah dicontohkan pada masa kekhilafahan Bani Abasiyah saat membangun Kota Baghdad. Selain membangun berbagai sarana prasarana penunjang aktivitas warga, khalifah juga membangun instalasi pengolahan sampah dengan teknologi mutakhir saat itu.
Inilah bukti keseriusan periayahan masyarakat dalam sebuah negara yang berlandaskan aturan Islam. Prinsip kerja yang dilandasi ketakwaan dan tanggung jawab akan amanah yang kelak akan dihisab di yaumil akhir. Wallahua’lam.[]