KDRT, Bukti Rusaknya Sistem Kapitalisme
Oleh: Suryani
LenSa MediaNews__Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak begitu asing di telinga. Di permulaan tahun 2024 tepatnya pada tanggal 05 januari 2024 seorang suami di Kepanewon Semanu, Gunungkidul, diduga membunuh istrinya di rumah. Sang istri tewas dengan luka di lehernya (detik.com). Di bulan yang sama juga terjadi KDRT yang dilakukan oleh Pria berinisial AF, yang merupakan ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN), ia ditahan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA.
Kekerasan ini bukan hanya terjadi di tahun 2024 tetapi di tahun-tahun sebelumnya, kita dengar kasus yang serupa. Mengapa kasus ini tidak kunjung mendapat solusi walaupun sudah ada undang-undang yang diterapkan di setiap negara?
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yaitu;
Pertama, kurangnya pemahaman agama dalam keluarga sehingga suami tidak paham bagaimana seharusnya memperlakukan istri dalam rumah tangga.
Kedua, faktor ekonomi. Sulitnya para suami mencari nafkah pada sistem ini membuat perempuan menjadi tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun hal ini justru membawa petaka karena membuat perempuan keluar dari fitrahnya sebagai Ummu Warobatul Bait. Akhirnya muncullah ego yang membuat mereka merasa setara dengan laki-laki hingga sulit patuh terhadap suaminya.
Ketiga, perselingkuhan juga pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini menyebabkan pertengkaran antara suami istri yang kerap kali berujung pada kekerasan.
Pandangan Islam
Akar masalah KDRT bukanlah karena kepemimpinan suami, tetapi karena tidak adanya penerapan aturan yang benar yang mengatur hubungan antara suami dan istri, hubungan antara seorang pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Lalu, bagaimana pandangan Islam menyikapi kasus ini?
Islam memiliki aturan yang sempurna terkait kehidupan berumah tangga sekaligus solusi terhadap berbagai masalah yang menimpa. Islam menetapkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Pergaulan antara suami dan istri adalah pergaulan persahabatan yaitu yang dapat memberikan kedamaian dan ketentraman sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Ar-Rum : 21) :
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (Kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.
Persoalan KDRT sejatinya diciptakan oleh sistem sekuler kapitalis, oleh karenanya, menerapkan Islam kaffah harus segera diwujudkan dengan mengaplikasikan sistem ekonomi Islam agar rakyat sejahtera. Islam akan memfukoskan laki-laki bekerja bukan perempuan. Negara juga akan menerapkan program 0% pengangguran terhadap laki-laki sedangkan fungsi perempuan dikembalikan sebagai ummu warobatul bait.
Selain itu negara juga harus menerapkan sistem pendidikan Islam agar masyarakat memiliki akidah yang kuat yang sesuai dengan tuntutan agama yang dibawa oleh Rasulullah. Begitupun berbagai sistem lainnya seperti pergaulan, media, dsb semua harus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang islami dan keluarga yang harmonis.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 208 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu kamu ikuti langkah-langkah setan, sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”