Gunungkidul, Dibalik Euforia Perkembangan Sektor Pariwisata

Oleh : Suratin Robiyatna S. Ei

(Aktivis Muslimah Gunungkidul)

 

Lensa Media News – Slogan Gunungkidul akan menjadi Bali ke 2 nya Indonesia oleh Mantan Bupati Gunungkidul Bu Badingah mulai nyata direalisasikan oleh Bupati Gunungkidul Pak Sunaryanto.

Selain nampak pesatnya pembangunan, perombakan serta pembenahan di seluruh Gunungkidul agar selaras dengan DIY memajukan sektor pariwisata.

Namun, sepertinya hal ini hanya menggemukan oligarki disektor pariwisata.

Adanya kunjungan artis Raffi Ahmad Sabtu (16/12/2023) mengumumkan bakal berinvestasi untuk pengembangan wisata pantai berupa Beach Club di Gunungkidul, tepatnya di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari  (https://Harianjogja.com) .

Potensi SDM dan SDA terkait dengan nilai investasi sendiri sepanjang tahun 2023 sepertinya cukup tinggi yaitu mencapai Rp 451,4 miliar dari target 447 milyar. Yang mana investasi lebih banyak disektor pariwisata pantai. Sedangkan diwilayah Utara akan diperuntukkan untuk sektor industri yang akan menjadi penyangga sektor pariwisata di selatan (https://Harianjogja.com).

Namun sayangnya, polemik baru sektor pariwisata pantai diKrakal ,Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul yang rencananya akan dibangun dengan luas 10 hektare berada diatas wilayah Kawasan Bentangan Karst.

Dalam Permen-ESDM no . 17/12/2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional (https://Harianjogja.com)

 

Kebijakan Tebang Pilih Pemerintah

Pemerintah menghimbau warga untuk tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul. Namun pemerintah membuka kran investasi untuk investor asing.

 

Bagaimana Islam Memandang Sektor Pariwisata? 

Dalam Islam perkembangan tidak lepas dari dakwah dan di’ayah propaganda. Dalam Islam sektor wisata bukan menjadi satu satunya atau diutamakan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Tapi dalam Islam sektor wisata adalah dalam rangka memberikan pandangan dan propaganda bahwa Islam adalah rahmatan lil a’lamin. 

Kelestarian lingkungan yang dikelola dengan prinsip menjalankan syari’at Islam akan pemandangan yang menyejukkan hati bagi setiap insan tanpa memaksa mereka menikmati dengan membayar setiap keindahan alam. Pengelolaan Alam untuk menunjang kesejahteraan masyarakat baik di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan akan cukup bisa dipenuhi oleh negara, selama pengelolaan SDM dan SDAnya mengambil dari syari’at Islam yang bersumber dari wahyu.

Dan hal ini telah lama diterapkan dan direalisasikan oleh sistem Islam dalam naungan dhaulah Khilafah selama 1.300 tahun lamanya.

wallahu a’lam bishowab.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis