Bukan Hanya Boikot Produknya Tapi Boikot Juga Sistemnya
Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
LenSaMediaNews__Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (11-11-2023). (cnbnindonesia.com)
Produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi. Kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menyikapi adanya pemberitaan di media yang mengutip fatwa MUI terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Dia membantah adanya fatwa MUI yang menyatakan hal itu.
“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023). (detik.com)
Memboikot Semua Produk Asing
Penjajahan Palestina berlarut-larut karena tak ada kekuatan besar dari umat Islam yang mampu mengusir penjajah. Semua karena ide nasionalisme sudah berakar di negeri kaum muslim. Selain itu cinta kekuasaan menghalangi penguasa negeri muslim untuk melawan ketidak adilan dunia. Apalagi mereka juga tersandera ‘utang’ Barat.
Untuk itulah yang bisa dilakukan kaum muslim hanya bisa mengecam, mengutuk, turun ke jalan dan terakhir boikot produknya. Namun ini bukanlah sebuah solusi akhir dari perang yang terjadi di Palestina saat ini. Karena seperti kita tahu, bahwa perekonomian dunia dipegang oleh mereka, sehingga tak heran jika semua produk berasal dari mereka.
Sudah seharusnya umat memahami penyebab mendasar diamnya para penguasa negeri kaum muslim dan berani menyerukan untuk memboikot ide-ide yang membelenggu dalam mewujudkan kemerdekaan palestina dan mewujudkan persatuan umat. Apalagi setelah nampak pengaruh dari boikot produk.
Bukankah sudah jelas diamnya para penguasa muslim saat ini karena mereka tunduk dibawah tekanan negara adidaya. Bahkan negeri arab sendiri pun lebih memilih untuk menjauh dari peperangan ini, semata karena takut mereka pun akan diperangi. Dan yang berani diboikot hanyalah produknya, bukan sistemnya, ribanya masih terus dipertahankan.
Di sinilah umat Islam wajib menjadikan Islam sebagai ideologi yang memimpin cara berpikir mereka demikian juga penguasa muslim dan membuang semua pemikiran asing. Karena pemikiran asinglah yang saat ini menjadi sebuah racun mematikan bagi diri kaum muslim, sehingga mereka tidak sadar dan enggan bangkit untuk menolong saudaranya.
Dan umat Islam wajib bersatu dalam naungan Khilafah Islamiyah, yang akan menjaga umat dari serangan dan penjajahan orang kafir. Karena hanya Khilafah yang mampu untuk melakukannya sama seperti yang telah dilakukan berabad-abad tahun lalu. Sungguh ketiadaan khilafah saat ini membuat kaum muslim tercerai berai dan teraniaya. Wallahu’alam