Lensamedianews, Surat Pembaca-Masyarakat kembali dibuat resah dengan adanya berita kejahatan yang di alami anak dan remaja, bahkan kejadian yang mengiris hati. Beberapa di antaranya adalah ditangkapnya mucikari perempuan dan korbannya adalah anak-anak. Bahkan alasannya adalah masalah ekonomi, yang pada akhirnya anak-anak terpaksa ikut campur dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal tersebutlah yang memicu adanya perbuatan eksploitasi pada anak.
Padahal anak adalah cikal bakal yang kelak akan meneruskan generasi keluarga. Anak juga merupakan aset SDM yang dapat membangun bangsa dan negara.

Berbagai kasus eksploitasi anak yang menimpa negeri ini tentu sangat memprihatinkan. Padahal, Indonesia sendiri telah memiliki peraturan terkait perlindungan hak anak. Namun sayangnya, UU tersebut tak berarti apa apa. Eksploitasi tetap saja terjadi, hal tersebut menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan belum mampu mencegah dan memberantas persoalan yang menimpa anak. Harusnya masalah tersebut membutuhkan solusi yang bisa sampai ke akarnya. Tapi, solusi tersebut tak akan ditemukan dalam kapitalisme yang dianut negeri ini untuk mengatur kehidupan masyarakat.

Kapitalisme akan menjadikan anak yang dapat dieksploitasi demi keuntungan materi dan menjadikan individu bebas melakukan apapun demi mencapai tujuan hidupnya. Juga melakukan segala cara termasuk eksploitasi anak ini. Karena itu, tak layak berharap pada sistem kapitalis jika ingin mewujudkan rasa aman pada anak. Sistem kapitalis yang hanya mengutamakan kepentingan para penguasa, sehingga anak-anak tetap terpuruk meski sudah ada UU perlindungan anak.

Islam adalah satu satunya harapan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman pada anak. Penerapan sistem ekonomi Islam  dapat melindungi keluarga dari masalah ekonomi, karena eksploitasi anak terjadi salah satu penyebabnya adalah himpitan ekonomi. Harusnya negara juga akan menerapkan sistem sanksi yang mampu membuat jera pelaku kejahatan anak. Begitulah perlindungan Islam terhadap anak. Sungguh perlindungan secara sempurna akan terwujud ketika Islam diterapkan.

Nurul Azizah

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis