Waspada Pelecehan Seksual Mengintai

Lensa Media News-Pelecehan seksual kembali terjadi. Seperti yang baru-baru ini dialami oleh seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual dalam perjalanan. Pelecehan terjadi saat menaiki transportasi umum angkot, sekitar arah alun-alun kota Bogor. Kasus pelecehan sudah sering kali berulang, bukan hanya di Kota Bogor namun hampir di beberapa daerah Indonesia.

 

Para pelaku kejahatan seksual ini bahkan dapat melakukan aksi kejahatannya di mana saja, seperti di lembaga pendidikan sekolah, pasar dan tempat umum lainnya. Tentunya, menjadi kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat akan permasalahan kejahatan seksual, utamanya bagi anak-anak yang sangat rentan untuk menjadi korban.

 

Para pelaku yang sudah tertangkap dari kasus sebelumnya, terungkap salah satu penyebab adanya dorongan untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut dilatarbelakangi pengaruh dari tontonan video porno. Kecanggihan teknologi saat ini, justru dimanfaatkan sebagian pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan konten-konten yang tidak baik seperti video porno. Kasus pelecehan yang terjadi di dalam transportasi umum pun menandakan belum adanya jaminan keamanan bagi para penumpang.

 

Sistem kapitalis liberalisme yang memberikan kebebasan bagi individu dalam melakukan aktivitas, seperti pergaulan bebas, peredaran video porno, kebebasan pada masyarakat untuk membuka berpakaian yang menampilkan aurat, semakin menambah faktor dorongan kejahatan seksual semakin meningkat. Kehidupan masyarakat yang masih jauh dari agama, minimnya keimanan, kebutuhan hidup semakin tinggi semakin menambah permasalahan dalam kehidupan, salah satunya akan kejahatan seksual.

 

Selain itu, jaminan keamanan yang diserahkan pada masing-masing individu, sehingga adanya tindakan dari pihak keamanan (petugas kepolisian) jika adanya laporan yang diberikan masyarakat. Di sisi lain, hukuman yang diberikan pada pelaku kejahatan seksual yang ringan dan belum tegas, menjadikan tidak adanya efek jera di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, kasus pelecehan seksual terus berulang bahkan semakin marak.

 

Maka, sudah seharusnya dibutuhkan adanya aturan yang tegas terhadap penyelesaian permasalahan kejahatan seksual. Oleh karenanya, diperlukan sistem yang mampu menyelesaikan problematika ini dengan paripurna, yaitu dengan penerapan aturan yang menyatukan kehidupan dengan agama yakni dengan Islam Kaffah. Aturan yang akan melahirkan individu masyarakat yang beriman, yang menjalankan aktivitas kehidupan bukan hanya untuk kesenangan namun sebagai aktivitas yang melahirkan nilai-nilai ibadah, sehingga hal ini akan meminimalisir celah kejahatan yang akan terjadi. Putri YD, Bogor. [LM/IF/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis