Mungkinkah, Kebebasan Toleransi Menjamin Keharmonisan Keluarga?

Mungkinkah, Kebebasan Toleransi Menjamin Keharmonisan Keluarga?

 

Oleh : Athirah Irbah Izzetya

(Mahasiswa Jurnalistik)

 

LenSaMediaNews.com – Beredar video penuh haru, seorang ibu muslim mengantarkan anaknya ke Gereja untuk ditahbiskan menjadi Imam Katolik di Keuskupan Bandung. Hal tersebut menjadi viral di media sosial pada 9 September 2023. Dalam unggahan video tersebut dari akun TikTok @follow_ajadulu, terlihat seorang ibu yang menggunakan kerudung hitam mengantarkan anaknya menjadi Imam Gereja Katolik. Setelah sang ibu memakaikan sejenis jubah kepada anaknya, sang ibu langsung memeluk serta mengelus-ngelus kepala anaknya. Hal tersebut mendapat respons beragam dari jejak komentar yang ditinggalkan netizen. Masyarakat saat ini menganggap toleransi merupakan bentuk menghargai keindahan dalam perbedaan, seperti salah satu komentar netizen, “Indahnya perbedaan”.

 

Kondisi buruk ini terjadi akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terjadinya pergaulan bebas. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai asasnya. Akhirnya, nilai agama dikesampingkan dan hanya menjadi urusan individu. Apalagi, minimnya bekal agama menjadikan para remaja kehilangan jati diri dan pegangan hidup. Wajar jika pergaulan mereka makin kebablasan dan yang lemah iman menjadi korban sistem rusak ini.

 

Fenomena pemisahan agama dari kehidupan ini bukan persoalan sepele yang dianggap menjadi urusan masing-masing, bukan persoalan personal, tetapi sudah menjadi persoalan sistem. Fitrahnya seorang anak terlahir suci, lahirnya seorang anak dari rahim ibunya maka ia akan mengikuti agama orang tuanya. Jika seorang ibu muslim, maka akan melahirkan anak yang muslim juga. Hadirnya seorang anak merupakan anugerah yang Allah titipkan, tidak serta merta lahir begitu saja untuk dibiarkan hidup. Tapi orangtua memiliki tanggung jawab dalam mendidik sang anak. Bagaimana ia mengenali pencipta-Nya, menjalankan ibadahnya sebagai rasa syukur kepada pencipta, dan tujuan ia selama di dunia.

 

Seorang anak yang baru lahir memerlukan pendidikan dari orangtuanya. Yang menjadikan ia muslim atau yahudi adalah orangtuanya, maka ini menjadi tanggung jawab orangtuanya. Berbeda jika seorang anak yang sudah baligh, yang berarti ia sudah dikenai taklif (beban hukum), maka segala perbuatannya kembali kepada dirinya sendiri, hubungan hablum minallah (hubungan dengan Allah Swt.) dan hablum minna nafs (hubungan dengan dirinya sendiri).

 

Dalam fenomena tersebut, mendidik anak, khususnya dalam penjagaan aqidah menjadi tanggung jawab orangtuanya. Meski sudah dikenai taklif, orangtua berkewajiban memberikan kasih sayang kepada anaknya yakni dengan mengingatkan bahwasannya seseorang anak boleh melakukan segala hal yang diinginkannya dengan catatan tetap menjadikan syariat landasan dalam perbuatannya. Keputusan menjadi seorang Imam Gereja merupakan hal yang jelas bertentangan dengan aqidah Islam. 

 

Negara yang saat ini menganut dan menerapkan sekularisme, menjadi penyebab akhirnya banyak masyrakat yang meyakini urusan agama harus dipisahkan dari urusan dunia. Cukup menjadikan Islam sebagai agama yang dianut jelas suatu kesalahan. Islam bukan agama ritual yang hanya mengatur ibadah, tetapi Islam kompleks mengatur segala perbuatan manusia dimulai dari bangun tidur sampai dengan tidur kembali. Maka dari itu, pentingnya berada dalam lingkungan yang mendukung menjadi poin keharusan, dan dalam persoalan ini Ibulah seseorang yang bertanggung jawab.

 

Seorang Ibu memiliki tanggung jawab sebagai ummu warabatul bait, menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya. Jika saat masih kecil perbuatan dosa anak menjadi ditanggung  oleh orangtua, maka berbeda lagi jika sudah baligh segala perbuatannya menjadi tanggung jawabnya sendiri. Namun bukan berarti orangtua sudah selesai menuntaskan tanggung jawabnya kepada anak, membiarkannya bebas melakukan apapun. Lingkungan akan membentuk kepribadian seseorang, menjadikannya seperti apa dan bagaimana dalam kesehariannya.

 

Demikianlah, pentingnya peran negara, masyarakat, dan keluarga, khususnya Ibu sangatlah penting. Menjadi “PR” besar bagaimana Ibu dapat mendidik anaknya untuk bisa menjadi penerus generasi ansarullah. Dengan pelaksanaan hukum syara dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan dan kontrol amar ma’ruf nahiy munkar agar kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara dapat harmonis.

Wallahu’alam bishowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis