Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap DPR dan Parpol, Mengapa?

Menjelang pemilihan umum (Pemilu), banyaknya bermunculan partai politik baik partai yang sejak lama berdiri maupun partai baru yang bermunculan menjadi hal yang lumrah saat tahun politik tiba. Partai-partai tersebut yang kelak nantinya akan bersaing mendapatkan kursi untuk duduk di parlemen sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, menunjukkan dua terendah dari sembilan lembaga tersebut adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik. Hal ini pun menunjukkan semakin menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan partai politik. Di samping itu, rendahnya kepercayaan masyarakat menunjukkan tingginya ekspektasi publik terhadap kinerja DPR, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utamanya DPR, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Selain itu, pemberitaan yang sering terjadi salah satunya kasus korupsi yang dilakukan dan melibatkan anggota dewan semakin menambah citra buruk yang ada. Partai politik saat ini pun tidak luput dari penilaian publik, mulai dari proses perekrutan calon anggota partai yang mengharuskan membayar uang mahar yang tidak sedikit sehingga hal tersebut dianggap sebagai peluang bagi calon anggota terpilih akan melakukan korupsi saat menjadi anggota legislatif.

Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga Negara yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sehingga diharapkan tugas fungsi yang ada dapat dilaksanakan dengan baik, memutuskan dan menentukan sesuatu untuk kesejahteraan rakyat. Namun justru, sistem demokrasi dan kapitalisme yang dipakai dalam mengatur aktivitas dalam lembaga-lembaga yang ada, menjadikan hal tersebut justru tidaklah sepenuhnya untuk kepentingan rakyat namun sebaliknya untuk para elite yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sehingga hal ini dianggap sebagai kegagalan dan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yang ada. Partai politik sebagai pintu gerbang masuknya anggota parlemen, bukan hanya saja sebagai alat untuk merebut kekuasaan tapi utamanya partai politik seharusnya menjadikan tugas utamanya adanya pembinaan terhadap anggota partai, melakukan interaksi pendekatan terhadap masyarakat serta menjalankan kekuasaan untuk kemaslahatan masyarakat. Sehingga diharapkan hal tersebut mampu menghasilkan para anggota parlemen yang bermartabat, amanah serta dekat terhadap rakyat. Selain itu, diharapkan adanya perubahan terhadap sistem yang berlaku, kepada sistem yang benar yakni sistem Islam yang bersumber dari Pencipta sehingga kesejahteraan masyarakat pun dianggap menjadi sesuatu yang pasti terjadi.

 

Putri YD

(Bogor) 

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis