Menyoal Pelayanan Jemaah Haji

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke 5 yang dilaksanakan oleh kaum muslim yang mampu, mampu baik secara finansial dan juga fisik. Dan ibadah haji merupakan ibadah yang penyelanggaraaanya diatur oleh negara, tidak seperti rukun Islam yang lain. Dan tentu saja hal tersebut mengharuskan semua kaum muslim menyerahkan segala keperluan yang menyangkut ibadah tersebut kepada negara. Dan negara wajib melaksanakan tugas tersebut dengan bertanggung jawab dan amanah. Namun faktanya, banyak sekali masalah-masalah yang terjadi dalam pengelolaan ibadah tersebut. Dimulai dari masa tunggu haji reguler yang sangat lama dengan terlebih dahulu wajib menyetorkan sejumlah dana untuk mendapatkan porsi haji.

Tersiar kabar bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 terjadi sejumlah insiden dan masalah bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan.

Sejumlah jemaah haji 2023 pada puncak pelaksanaan haji di Arafah tidak mendapatkan makan dan minum dan juga tenda dan tempat tidur. Padahal semua itu adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, apalagi di tengah cuaca ekstrim di sana. Bisa dibayangkan bagaimana nasib para jemaah haji tersebut. Padahal mereka berangkat ibadah haji tentu saja dengan perjuangan yang besar baik berupa materi maupun kesabaran dalam antrian daftar tunggu yang lama. Belum lagi permasalahan toilet yang tidak lancar dan antriannya tidak manusiawi. Ini menunjukkan bahwa kurangnya perencanaan yang matang baik oleh pihak kerajaan Arab Saudi maupun oleh pihak penyelenggara haji di Indonesia. Alih-alih karena mendapat tambahan kuota tapi fasilitas dan tenaga petugas tidak ditambah tentu saja hal tersebut mengakibatkan kurang terurusnya para jemaah haji.

Penyelenggaraan haji harus berpijak pada prinsip pelayanan yang bersifat cepat, sederhana dan profesional. Negara wajib mempersiapkan dan memperhatikan segala kebutuhan jemaah dengan maksimal. Karena jemaah haji harus bisa mendapatkan segala kebutuhan dasar yang mereka butuhkan selama menjalankan ibadah haji agar dapat beribadah dengan khusyu dan semua itu sepenuhnya tanggung jawab negara.

Kasus yang menimpa jemaah haji 2023 harus dijadikan bahan pelajaran bagi negara agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Sehingga permasalahan berulang dapat diantisipasi. Ibadah haji adalah representasi pengurusan umat Islam seluruh dunia. Mengurai masalah yang kerap muncul dalam penyelenggaraannya tidak cukup dengan melakukan evaluasi dalam tatanan taktis, tetapi juga dengan paradigma sistem, yaitu paradigma Islam Kaffah dalam kesatuan kaum muslim secara global dalam satu kepemimpinan Islam, yakni Khalifah dalam naungan daulah Islamiyah.

Wallahu’alam.

Hj. Sopiah – Bogor

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis