Negara Tidak Bisa Menjaga Akidah Umat

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom

(Aktivis Muslimah Aceh)

 

Lensa Media News – Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma’had Al Zaytun. Dia mengatakan dengan berbagai penyimpangan ajaran di Ma’had Al Zaytun serta adanya keterkaitan dengan NII KW 9, pemerintah tidak cukup untuk memberikan teguran. Tetapi, menurut dia, pemerintah juga harus secepatnya mengambil tindakan membubarkan.

“Jadi apa lagi yang mau ditunggu pemerintah. Mengapa ada negara di dalam negara ini dibiarkan. HTI yang punya pemikiran tentang khilafah sudah dibubarkan, FPI juga dibubarkan, loh kok ini Al Zaytun dia jelas punya struktur pemerintahannya sendiri, dibiarkan,” kata kiai Athian kepada Republika.co.id pada Sabtu (17/6/2023).

Ia melihat keberadaan pesantren itu lahir dan ada dari kepentingan politik pada zaman orde baru.

“Gak ada alasan aparat membiarkan, kalau 21 tahun lalu sejauh kita ketahui itu (ada) kepentingan politik di masa orde baru masa mau terus dibiarkan,” ungkap dia melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu. (Republika.co.id)

 

Sikap Negara Sangat Berbeda

Sungguh aneh pemerintah negeri ini, yang jelas kesesatannya dipertahankan. Tapi jika yang benar maka akan dimusuhi, mengapa demikian? Jelas sekali perbedaan sikap negara atas kelompok Islam nampak nyata. Hal ini menguatkan dugaan adanya keberpihakan negara terhadap salah satu kelompok, yang jelas menunjukkan kesesatan. Bahkan MUI sendiripun sudah menyatakannya sesat. Sikap ini mengukuhkan peran negara dalam memusuhi umat Islam. Negara malah nampak melindungi mereka dengan dalih yang tak bisa dipahami umat.

Di sini jelas bahwa dukungan pemerintah terhadap ponpes ini dikarenakan ada sesuatu yang pasti lebih berbahaya dan mengancam akidah umat. Yang harusnya ortu tenang ketika anaknya berada di ponpes untuk menuntut ilmu akhirat yang sangat terbatas didunia pendidikan biasa, malah menjadi khawatir. Kekhawatiran ini terbukti dengan adanya penyimpangan yang tak terendus berpuluh tahun karena adanya perlindungan dari orang yang berkuasa di negeri ini.

Jika terus dibiarkan akan sangat membahayakan, dan sangat miris ada organisasi yang bergerak untuk memperbaiki akidah umat malah dibubarkan. Mereka tak melakukan penyimpangan tapi dituduh dengan yang tak berdasar. Jelas tuduhan mereka hanyalah sebuah ketakutan yang akan membangkitkan Islam. Mereka lebih rela generasinya hancur dan rusak akidahnya daripada Islam itu bangkit kembali. Memang kenyataan pahit yang harus kita terima saat hidup dalam sistem kapitalis ini adalah ajaran sesat seakin berkembang pesat bahkan sampai membangun ponpes yang besar seperti Az-Zaitun.

 

Menjaga Akidah Umat Tugas Negara

Islam memiliki langkah tegas untuk menjaga akidah umat dari rongrongan pihak lain. Islam menjadikan Akidah sebagai Dasar negaranya. Maka segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, termasuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan negara harus dibangun berdasarkan akidah Islam.karena akidah Islam menjadi asas undang-undang dasar dan perundang-undangan syar’i. Dan segala sesuatu yang berkaitan dengan Undang-undang dasar dan perundang-undangan harus terpancar dari akidah Islam.

Maka sangat jelas bagaimana Islam itu akan menjaga akidah umat dari bentuk apapun yang menyesatkan, karena hal itu sangat fatal sehingga sangat penting sekali menjaga akidah umat oleh negara. Negara juga tidak akan tinggal diam terhadap siapa pun yang ingin merusak akidah umat dengan cara apapun, maka akan dibasmi dengan sesegera mungkin agar tidak berkembang.

Wallahu’alam Bishawab.

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis