Waspada, Banyak Pelecehan Terjadi oleh Orang Terdekat
Oleh : Yani Ummu Qutuz
Member AMK Pegiat Literasi
LenSa Media News–Nahas betul nasib SF (19), seorang remaja perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang kakek, tetangganya di Kota Bandung. Kasus ini viral setelah dibagikan warganet di akun media sosial Instagram dan diperbincangkan netizen. Pengunggah menceritakan kronologi kelakuan bejat pelaku.
WI (48) ibu kandung korban, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ibu korban menceritakan apa yang dialami anaknya pada Sabtu 20 April 2024 malam. Diduga, pelecehan tersebut dilakukan pelaku tak jauh dari rumah korban di Kota Bandung. Pelaku adalah tetangga korban, sudah lama kenal dan tinggal berdekatan.
Pelaku tinggal bersama istrinya. Saat kejadian, istri pelaku sedang berkunjung ke rumah salah satu anaknya. Atas kejadian ini, WI ingin membawanya ke ranah hukum. Anak pelaku sempat mendatangi WI untuk memediasi dan meminta agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum, namun WI menolak. Ia berharap kepolisian bisa segera mengamankan pelaku dan menghukumnya (tribunnews.com, 23/04/2024).
Berbagai kasus pelecehan seksual terhadap anak ini terus berulang, seolah tidak ada penanganan serius. Hal ini tentu sangat meresahkan banyak orang tua. Orang dewasa selain orang tua, seharusnya menjadi pihak yang menjamin dan melindungi anak. Namun kenyataannya mereka justru menjadi monster pemangsa yang mengerikan.
Beragam upaya termasuk regulasi telah dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasi dan mencegah tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap anak. Namun belum cukup untuk menangkal hal itu. Artinya terdapat kesalahan dalam merumuskan akar permasalahannya sehingga regulasi yang ada gagal memberikan solusi pelecehan anak.
Maraknya kasus asusila pada anak adalah buah dari penerapan sistem sekular liberal. Sistem ini telah menihilkan peran agama dalam kehidupan. Islam hanya sebatas mengatur ibadah ritual saja. Sementara aturan tata pergaulan didominasi oleh aturan buatan manusia yang mendewakan hawa nafsu.
Islam sebagai agama yang memiliki aturan sempurna bisa menyelesaikan masalah pelecehan seksual dengan solusi tuntas. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pertama, upaya preventif yaitu pencegahan. Islam mengatur secara rinci batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yaitu (1) Islam mewajibkan perempuan untuk menutup aurat dengan sempurna (jilbab dan kerudung) di ranah publik, (2) Kewajiban menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan, (3) Larangan berkhalwat, tabaruj (berhias dihadapan non mahrom), dan berzina, (4) Perempuan harus disertai mahrom saat safar/ perjalanan lebih dari sehari semalam, (5) Islam memerintahkan memisahkan tempat tidur anak.
Kedua, upaya kuratif yaitu penanganan terkait penegakan sistem sanksi Islam yang wajib terlaksana. Sistem sanksi Islam bersifat jawazir (memberikan efek jera) dan jawazir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kriminal. Hukum Allah diterapkan tanpa ada tawar menawar lagi. Hukum Islam sangat Adil memberikan hukuman dan balasan bagi pelaku maksiat.
Ketiga, upaya edukatif yaitu pembinaan dan pendidikan melalui sistem pendidikan dengan kurikulum yang berbasis akidah Islam, yang akan melahirkan individu yang bertakwa yang senantiasa beramar makruf nahi Munkar. Kebiasaan amar makruf nahi munkar dapat meminimalisir angka kejahatan dan kriminalitas.
Keempat, peran negara. Ketiga upaya di atas tidak akan berjalan tanpa ada peran negara. Negaralah yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Sistem pergaulan dan pendidikan tidak bisa terlaksana tanpa ada negara yang melaksanakan dan menerapkan syariat Islam secara kafah.
Dengan mekanisme Islam, maka tindakan pelecehan seksual akan bisa diberantas hingga ke akarnya. Maka rasa aman akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak-anak. Wallahu alam bissawab. [LM/ry].